Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengecam sikap Rektorat Universitas Indonesia yang memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terkait kritikan pada Presiden Jokowi yang menyebutnya sebagai The king of lip service.
Fahri menyebut tindakan rektorat sama saja dengan Orde Baru.
"Tahun 1998 Orba tumbang. Rupanya mental Orba pindah ke Rektorat UI mengancam mahasiswa," ujarnya lewat twitter, Senin (28/6/2021).
Advertisement
Fahri menyatakan kampus harus bebas dari pengekangan. Sebab, menurutnya sudah menjadi tugas mahasiswa untuk berpikir dan bertindak kritis.
"Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan. Meski pandemi membelenggu fisik kita tapi jiwa dan pikiran harus merdeka. Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!,” bebernya.
Senada dengan Fahri, Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon juga mengecam sikap rektorat UI. Ia menyebut pemanggilan itu upaya membungkam kebebasan berekspresi BEM UI.
"Sebagai alumni UI, saya mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yang cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official. UI harusnya mengkaji dan mendalami apa yang disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi dan argumentasi. Sungguh memalukan pakai “panggilan” segala,”ucapnya.
Kritik BEM UI ke Jokowi
Sebelumnya , Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat media sosial. Lewat poster bergambar Presiden Jokowi, BEM menulis "Jokowi: The King of Lip Service".
Buntut dari unggahan BEM UI itu, Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil BEM UI. Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
Surat itu ditujukan kepada Ketua BEM UI, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda.
"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI, dengan ini kami memanggil saudara pada Minggu 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1. Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," demikian isi sudah surat pemanggilan tersebut.
Advertisement