Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).
“Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, sepanjang 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Advertisement
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.
Kang Emil pun menjelaskan, rancangan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” tuturnya.
Raperda Desa Wisata di Jabar
Keberhasilan Pemda Provinsi Jabar dalam mempertahankan opini WTP, kata Kang Emil, tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD Jabar sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya pada kesempatan yang berbahagia ini menghaturkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas dukungan, koreksi, dan saran konstruktif yang senantiasa diberikan sesuai dengan peran dan fungsi DPRD,” katanya.
Tak hanya itu, agenda tersebut juga membahas mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata di Jabar.
“Kemudian ada ajuan Raperda terkait desa wisata, karena saya kira seluruh tempat di Jabar sangat indah, tapi harus dikelola menjadi sumber kesejahteraan secara maksimal,” ucap Kang Emil.
“Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya raperda ini jumlah desa wisata di Jabar semakin meningkat,” imbuhnya.
(*)
Advertisement