Sukses

Dampingi Keluarga Indonesia Agar Bebas dari Stunting, Ini 10 Hal yang Dilakukan BKKBN

BKKBN pun ditugaskan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19 pada ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 12-18 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu kondisi kesehatan yang kerap terabaikan dari orang tua adalah stunting. Ini adalah kondisi terganggunya pertumbuhan anak secara fisik maupun perkembangan intelektualnya. 

Penyebab stunting yang paling umum adalah kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal tumbuh kembang anak. Dari kondisi tersebut, diketahui bahwa satu dari empat anak yang lahir di Indonesia mengalami stunting. 

Di dunia, Indonesia berada pada posisi ke-5 sebagai negara yang memiliki kasus stunting terbanyak. Tentunya kondisi ini berdampak masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Mengapa? Itu karena ketika anak-anak mengalami stunting, mereka akan sulit bermain dan belajar, serta mempengaruhi kualitas kesehatan mereka di masa depan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan penajaman target sasaran intervensi, guna melakukan percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia.

Mulai dari intervensi terhadap calon  pengantin hingga jjanin dan bayi  dalam 1000 hari pertama kehidupan pada masa ibu hami dan masa pasca persalinan. 

BKKBN melalui seluruh tenaga penyuluh dan kader di lapangan bekerja sama dengan seluruh lintas sektor terkait, organisasi masyarakat dan pemerintah daerah bersinergi menyatukan gerak dan langkah, untuk mewujudkan keluarga berkualitas dengan lahirnya generasi yang sehat bebas stunting.

Maka dari itu, BKKBN membuat 10 pokok perubahan program kerja untuk mengawal ibu hamil dan mendampingi keluarga Indonesia dalam setiap aspek kehidupan. Caranya dengan melakukan pendataan dan penapisan, pendampingan, pemantauan dan audit kasus.

Adapun ke-10 pokok perubahan tersebut meliputi: 

1. Pendataan keluarga risti stunting (melalui Pendataan Keluarga dan diupdate dengan Sistem Informasi Keluarga (SIGA)

2. Pendamping-an semua keluarga berisiko tinggi (risti) stunting oleh kader KB, PPKBD dan Sub PPKBD

3. Penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana jamban dan air bersih

4. Penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana Rumah sehat

5. Pendampingan dan penapisan keluarga terhadap ketersediaan pangan, pola makan dan asupan gizi

a. Oleh kader sehat

b. PPKBD sub PPKBD

c. PKK dan dasa wisma

6. Pendampingan dan penapisan kesehatan reproduksi semua remaja/pemuda 3 bulan pra nikah

a. Pendataan oleh BKKBN dan KUA, Camat dan Desa

b. Pemeriksaan dan terapi oleh Puskesmas

7. Penapisan, pendampingan semua PUS/ keluarga  dengan ibu hamil

a. dilakukan oleh Bidan

b. dibantu kader sehat, PPKBD, Sub PPKBD

c. PKK , dasa wisma

8. Pendampingan,Penapisan keluarga dengan PUS pasca persalinan untuk pemberian ASI eksklusif dan KB PP oleh kader sehat, PPKBD dibawah Bidan

9. Penapisan, pendampingan keluarga dengan 1000 HPK: pemantauan tumbuh kembang dan penggunaan Kontrasepsi yang dilakukan oleh bidan, dibantu kader sehat, PPKBD, Sub PPKBD, PKK , dasa wisma

10. Komponen Pendukung Audit kejadian stunting di tingkat kecamatan dengan pembangunan sistem IT/IOT/ Aplikasi baru pendukung rencana aksi oleh camat dibantu oleh PKB, PLKB, Pimpinan Puskesmas, Pakar.

Hari Keluarga ke-28 yang jatuh pada 29 Juni 2021, menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh Keluarga Indonesia terhadap pentingnya arti keluarga  dalam kehidupan. Hari Keluarga tahun ini, juga menjadi momentum bagi setiap keluarga Indonesia untuk bersama-sama menyelamatkan anak-anak Indonesia dari ancaman stunting.

BKKBN pun ditugaskan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19 pada ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 12-18 tahun. 

Kepala BKKBN DR. (H.C), Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengatakan dalam laporannya di Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 Tahun ini, BKKBN melaksanakan Launching Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

"Sedangkan untuk ibu hamil, masih dalam kajian, dalam waktu dekat semoga bisa dilaksanakan secepatnya. Namun untuk ibu nifas atau ibu menyusui dapat dilakukan hari ini," jelas Hasto.

Kegiatan vaksinasi tesebut akan dilaksanakan di tiga Provinsi dan empat titik yaitu, Provinsi Jawa Barat di Kab. Sumedang; Kec. Sumedang Utara; Desa Margamukti; Kampung KB Adipura dan Kota Bogor; Kec. Bogor Barat; Kel. Pasir Jaya; Kampung KB Muara Kidul, Provinsi Sulaesi Selatan yaitu di Kota Makassar; Kec. Tallo; Kelurahan Pannampu; Kampung KB Nusa Indah, dan Provinsi Bangka Belitung yaitu di Kota Pangkal Pinang; Kec. Pangkal Balam; Kelurahan Ketapang; Kampung KB Mentari. Semoga momentum penting ini menjadi sebuah upaya preventif dalam menghadapi Covid-19.

Yuk, kita wujudkan keluarga berkualitas bebas stunting untuk mendukung tercapainya indonesia maju.

2 dari 2 halaman

Lihat Video Berikut Ini:

(*)

Video Terkini