Sukses

Tekan Lonjakan BOR, Wali Kota Bima Arya Kembali Aktifkan RS Lapangan Bogor

Menurut Bima Arya, perkembangan Covid-19 sudah mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan penambahan tempat tidur dan ruang isolasi, termasuk mengaktivasi RS Lapangan.

Liputan6.com, Jakarta Operasional Rumah Sakit Lapangan untuk perawatan pasien Covid-19 di Kota Bogor akan diaktifkan kembali mulai Jumat, 2 Juli 2021. 

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, RS lapangan ini diaktifkan kembali untuk mengantisipasi lonjakan bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor yang telah mencapai 81,6 persen.

"Perkembangan Covid-19 sudah mengkhawatirkan sehingga membutuhkan langkah cepat untuk menambah tempat tidur dan ruang isolasi, termasuk mengaktivasi RS Lapangan," jelas Bima Arya, Senin (28/6/2021).

Bima juga mengatakan, terkait aktivasi kembali RS Lapangan sudah dilaporkan secara langsung kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin sore.

"Alhamdulillah Kepala BNPB mendukung. Jadi akan ada percepatan dari aktivasi RS lapangan. Insya Allah hari Jumat ini sudah bisa dioperasikan kembali untuk warga yang membutuhkan," ujarnya.

Rumah sakit darurat ini merupakan perpanjangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Rumah sakit ini akan digunakan untuk merawat pasien bergejala ringan hingga sedang. Sehingga diharapkan bisa menekan BOR Kota Bogor yang saat ini sudah mencapai 81 persen.

"Jadi tidak ada permohonan dana seperti waktu itu kepada BNPB. Saat ini dikelola RSUD. Nantinya RSUD melakukan klaim, karena nanti dibiayai oleh negara," kata Bima Arya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kebijakan yang Lebih Ketat

Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya juga menyampaikan usulan kepada BNPB terkait kebijakan yang lebih ketat untuk menopang PPKM Mikro yang saat ini sedang berjalan.

"Pelaksanaan PPKM harus ditopang dengan kebijakan pengetatan di atas. Beliau memahami dan saya menangkap bahwa ada kemungkinan pemberlakukan pengetatan kembali terkait jam operasional, pengaturan jam kerja dan lain-lain," jelasnya.