Sukses

Ribuan Warga Serbu Vaksinasi Covid-19 di Pemkot Tangerang

Ribuan warga menyerbu vaksinasi Covid-19 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspemkot), Selasa (29/6/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan warga menyerbu vaksinasi Covid-19 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspemkot), Selasa (29/6/2021). Akibatnya, kerumunan warga pun tak bisa dihindarkan lagi.

Terlihat, mereka sudah memenuhi kawasan Puspemkot sejak pagi hari tadi. Mereka mengantre mulai dari luar kawasan sampai masuk ke dalam kawasan Puspemkot.

Meski masyarakat menggunakan masker, tidak ada jarak sama sekali di antrean vaksinasi Covid-19 tersebut.

Kerumunan tersebut ternyata lantaran warga dari luar Kota Tangerang juga ikut mengantre untuk divaksinasi. Padahal, aturan domisili hanya berlaku di Rumah Sakit Sitanala untuk daerah Tangerang.

"Kerumunan hari ini terjadi akibat masyarakat belum terinformasikan dengan jelas, bahwa yang bisa divaksinasi yang sudah mendaftarkan diri di vaksinasitangerangkota.go.id," tutur Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (29/6/2021).

Arief mengklaim, saat melakukan pendaftaran, warga mendapatkan waktu dan jam untuk vaksinasi Covid-19. Mereka hanya tinggal datang saja sesuai jadwal yang didapat.

Bukan hanya di Puspemkot, melainkan dipecah di 108 titik yang ada di Kota Tangerang.

"Yang belum dapat jadwal, enggak usah memaksakan diri karena juga tidak akan dilayani sementara. Mereka yang dilayani adalah yang sudah sesuai pada jadwal yang ada di sistem vaksinasi tangerang kota itu," terang Arief.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Harap Warga Sabar

Warga pun diminta untuk tetap bersabar dan datang sesuai jadwal yang dikeluarkan. Pasalnya, hingga saat ini, Pemkot Tangerang hanya melayani vaksinasi untuk warga yang memegang KTP dan berdomisili di Kota Tangerang.

"Pemkot Tangerang hanya melayani masyarakat ber-KTP dan berdomisili di Kota Tangerang," jelas Arief.

3 dari 3 halaman

Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19