Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menutup sementara pelayanan publik lantaran ada pegawainya yang terpapar virus corona. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.
Camat Ciracas, Mamad mengatakan, penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak hari ini, Selasa (29/1/2021) hingga Kamis (1/7/2021) mendatang.
Baca Juga
"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Mamad dikutip dari Antara, Selasa.
Advertisement
Mamad menuturkan, ketiga pegawai Kantor Kecamatan Ciracas yang positif Covid-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut terpapar corona.
Mamad juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelayanan Dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas
Selama penutupan, Kantor Kecamatan Ciracas akan disemprot disterilisasi dengan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.
"Selama lockdown seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.
Advertisement