Sukses

Waspada Varian Baru Covid-19 Lambda, DPR: Segera Ketatkan Akses Masuk ke Indonesia

Menurut Sukamta, masuknya varian Delta kemungkinan karena longgarnya kebijakan akses masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengetatkan semua akses masuk ke wilayah Indonesia guna mengantisipasi varian baru COVID-19 Lambda yang telah menyebar di 29 negara, terutama Amerika Latin. 

"Pemerintah perlu segera mengantisipasi dengan adanya kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia. Hal ini untuk mencegah varian baru COVID-19 yang berkembang di luar negeri masuk ke Indonesia," kata Sukamta di Jakarta, Rabu (30/6/2021) dilansir Antara.

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kurang maksimalnya menangkal masuknya COVID-19 varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi di Indonesia.

Masuknya varian Delta, lanjut Sukamta, kemungkinan karena longgarnya kebijakan akses masuk ke Indonesia. Bahkan beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses yang hanya memberi waktu karantina selama lima hari.

"Padahal rekomendasi WHO jelas menyebut 14 hari. Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, maka sangat mungkin varian Lambda dan varian COVID-19 lainnya masuk ke Indonesia," ujar anggota Komisi I DPR ini. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

PPKM Mikro Belum Singgung Pengetatan Akses Masuk

Sukamta bahkan memandang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diberlakukan pemerintah belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk ke Indonesia. 

Dia mencontohkan sudah berulang kali ada sorotan masyarakat terkait masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China dan ratusan warga India. Karena semua yang datang dari luar negeri mempunyai potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes COVID-19.

"Karena itu dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu perbatasan," paparnya. 

Dia meminta pemerintah saat ini fokus kepada keselamatan warga, karena kebijakan yang inkonsisten dan cenderung masih longgar akan menyulitkan dalam pengendalian penyebaran COVID-19.