Sukses

Tekan Angka Covid-19, Wali Kota Medan Semakin Tegas dan Perketat Program Pencegahan

Wali Kota Medan Bobby Nasution terus memperkuat program pencegahan agar warga yang terkonfirmasi positif virus Corona berkurang. Selain mempercepat vaksinasi dengan melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Liputan6.com, Jakarta Pemko Medan berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Mendukung hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus memperkuat program pencegahan agar warga yang terkonfirmasi positif virus Corona berkurang. Selain mempercepat vaksinasi dengan melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak. Langkah teranyar, orang nomor satu di Pemko Medan itu akan memperketat warga yang akan memasuki wilayah ibukota Provinsi Sumatera Utara, terutama yang masuk melalui transportasi laut. Meskipun telah memiliki surat negatif Covid-19, warga yang masuk Kota Medan melalui pelabuhan tersebut diwajibkan melakukan tes swab antigen dan PCR jika hasilnya reaktif.

Selain itu Bobby Nasution juga melakukan isolasi lingkungan. Ada dua lingkungan di Kota Medan yang diisolasi di Lingkungan 7, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor dan Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Isolasi lingkungan dilakukan karena lebih dari 5 rumah di kedua lingkungan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga dikategorikan masuk dalam zona merah.

Selama isolasi lingkungan berlangsung, Pemko Medan akan membantu warga yang isolasi mandiri di rumah. Terkait asupan makanan dan gizinya juga diperhatikan setiap hari selama melakukan isolasi lingkungan. Upaya ini berhasil setelah dilakukan isolasi lingkungan selama sepekan, mampu mengatasi penyebaran Covid-19.

Di samping itu Bobby Nasution saat ini tengah melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 440/ 5352 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. SE Wali Kota ini berlaku 23 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021, bagi yang tidak mengindahkan dan melanggar SE tersebut, sanksi pun dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah itu selanjutnya diikuti dengan massif melakukan vaksinasi massal. Bahkan, Sabtu (26/6) lalu, Pemko Medan bekerjasama dengan Polda Sumut mnggelar vaksinasi massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 di Terminal bandar Deli Pelindo I Belawan. Tercatat, ada 10.000 warga Kota Medan yang mengikuti vaksinasi massal tersebut.

Kemudian, Pemko Medan juga bersama dengan Kementerian BUMN tengah melakukan vaksinasi massal dengan target 5000 perharinya selama dua bulan ke depan. Program Vaksinasi massal ini dilakukan untuk menciptakan herd immunity (kekebalan massal) sehingga mata rantai penularan Covid-19 dapat diputuskan.

Berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sampai tanggal 28 Juni 2021, gerakan massif vaksinasi ini telah berhasil mencapai sebanyak 620.912 warga dengan perincian tenaga kesehatan sebanyak 26.283 orang, lansia sebanyak 266.440 orang dan pelayanan publik sebanyak 620.912 orang. Artinya, vaksinasi massal yang telah dilakukan telah mencapai 46,56% dari jumlah total 1,8 juta jiwa warga Kota Medan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti vaksinasi.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi yang kita lakukan, vaksinasi telah mencapai 46,56 %. Kita akan terus melakukan vaksinasi massal sehingga terbentuk herd immunity di Kota Medan. Di samping itu sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, juga diikuti dengan penyekatan di tiap-tiap wilayah batasan Kota Medan serta menerapkan PPKM Mikro di tempat-tempat keramaian. Kemudian kita melakukan tracing tehadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dan mengupayakan ketersedian bad occupancy rate (BOR) di tiap-tiap rumah sakit,” kata Wali Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Rabu (30/6).

Upaya keras yang dilakukan Bobby Nasution mendapat apresiasi dari Umar Zein SpPD-KPTI, pengamat sekaligus praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Umar menilai, langkah-langkah yang telah dilakukan Bobby Nasution dalam mencegah penyebaran Covid-19 sudah sangat tepat. Dikatakannya, langkah-langkah itu harus diikuti dengan penegakan peraturan, terutama menyangkut pengetatan PPKM Mikro yang dilakukan. Umar Zain menegaskan, penegakan peraturan harus diberlakukan secara merata dan menyeluruh.

“Pengetatan harus dilakukan dari tingkat lingkungan hingga kota dan penindakan terhadap yang melanggarnya harus merata. Kemudian langkah-langkah pencgahan yang dilakukan Wali Kota harus dilakukan konsisten. Saya menilai upaya pencegahan yang dilakukan Wali kota sudah sangat bagus. Agar berhasil, pelaksanaannya di lapangan harus dilakukan dengan ketat,” ujar Umar Zain saat dihubungi, Rabu (30/6).

Umar Zain mencontohkan di sejumlah pasar di Kota Medan, dia melihat tidak sedikit pedagang maupun warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seharusnya kata Umar Zain, prokes harus dilakukan secara ketat sehingga pasar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

"Sebaiknya pelaksanaan di lapangan harus konsisten dan berkelanjutan supaya angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus menurun. Pemko Medan juga harus melakukan monitoring di lapangan mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga ke kecamatan yang bekerjasama dengan melibatkan organisasi masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” harapnya seraya optimis jika itu dilakukan konsisten dan tegas akan mampu membuat angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus membaik (menurun).

 

(*)