Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuareni Widayatti mengatakan, pihaknya menutup sementara pelayanan tatap muka lantaran sembilan orang pegawainya terpapar Covid-19.
"Pelayanan ditutup sementara mulai 1 Juli hingga 5 Juli. Terdapat sembilan pegawai kami yang terpapar Covid-19," ujar Nuraeni, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga
Dia menuturkan tak hanya pelayanan di Balai Kota Depok yang ditutup, pelayanan melalui aplikasi WhatsApp juga dihentikan sementara. Meski demikian untuk pelayanan di tiap kantor kelurahan tetap berjalan dan tidak ada penutupan.
Advertisement
Nuraeni menjelaskan, mayoritas pegawai yang terpapar Covid-19 akibat klaster keluarga. "Umumnya berasal dari klaster keluarga dari para suami," kata dia.
Menurut dia, kondisi para pegawainya tidak ada yang mengalami gejala berat Covid-19.
"Tidak ada yang bergejala berat hanya bergejala ringan pegawai kami yang terpapar," kata Nuraeni.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hal yang Penting
Nuraeni menambahkan, walaupun pelayanan tatap muka di Balai Kota Depok dilakukan penutupan, Disdukcapil Kota Depok tetap memberikan pelayanan yang bersifat penting, salah satunya legalisir.
Hal itu dikarenakan Disdukcapil Kota Depok tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Depok dengan memberlakukan 25 persen pegawai bekerja di kantor.
"Permohonan yang urgent seperti legalisir tetap kami layani karena formasi yang kerja ada 25 persen tapi sementara tatap muka di tutup," kata dia.
Advertisement