Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. Pergantian ini dilakukan karena Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memasuki masa pensiun pada Kamis 1 Juli 2021.
"Saya melihat perkembangan pelaksanaan fungsi imigrasi di bawah kepemimpinan Bapak Jhoni Ginting yang semakin banyak melakukan inovasi, baik pelayanan maupun penegakan hukum," kata Yasonna dalam keterangan pers diterima, Kamis (1/7/2021).
Yasonna juga menyampaikan kesan yang mendalam akan sepak terjang Jhoni Ginting selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Terutama, pada saat awal Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan upaya antisipasi pencegahan masuknya Covid-19 dengan melarang masuk seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan dari China.
Advertisement
"Ditjen Imigrasi juga terus aktif dan produktif, regulasi demi regulasi terus disusun untuk melindungi seluruh warga Indonesia dari ancaman gelombang pandemi yang lebih besar," ungkap Yasonna.
Jhoni pun mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh stakeholder yang telah mendukungnya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kepada rekan-rekan sejawat saya yang hadir, saya ingin menyampaikan terima kasih untuk seluruh dukungan dan bantuannya selama ini. Ingatlah hal yang baik tentang saya, sedangkan yang tidak baik mohon dimaafkan dan dilupakan," hatur dia.
Jhoni berharap, Plt Dirjen Imigrasi dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik. "Saya berharap dan saya yakin bahwa Prof Widodo nantinya akan dapat merampungkan pekerjaan yang belum terselesaikan secara jauh lebih baik," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tantangan
Sementara itu, Widodo Ekatjahjana menyatakan siap dan akan terus berupaya mengikuti perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian. Menurut dia, kebijakan keimigrasian menitikberatkan pembatasan mobilitas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia sebagai penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi saya yang diberikan kepercayaan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari semua pihak, khususnya jajaran Imigrasi, untuk membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan kepada saya," tandas Widodo.
Advertisement