Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panja RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, tidak tercapai kesepemahaman antara DPR dengan pemerintah terkait kelanjutan RUU PDP.
Ia mengatakan, saat konsinyering pembahasan kelembagaan, Panja pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo, memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggungjawab langsung kepda presiden. Namun saat masuk pembahasan, Panja pemerintah tidak konsisten karena mengajukan lembaga di bawah Kementerian Kominfo.
"Pada saat masuk pembahasan, Panja pemerintah yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo, tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya. Panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo," ujar Abdul saat konferensi pers, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Perbedaan pendapat itu membuat konsinyering ditutup dengan tidak ada titik temu. Panja DPR menilai, pemerintah tidak serius dan konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati.
"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan panja pemerintah. Panja DPR menilai panja pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," ujar Abdul Kharis.
"Hal ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh Panja pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama," jelas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengawas Independen
Abdul Kharis menjelaskan, Panja Komisi I DPR ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas independen di bawah presiden. Hal ini sesuai dengan aspirasi publik dan pakar.
"Panja Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," ujarnya.
Advertisement