Sukses

Diskominfo Kota Tangerang Buka Layanan Aduan untuk Jaga Kelancaran PPDB SD dan SMP

Layanan aduan cepat tanggap dapat langsung diakses melalui WhatsApp atau chatbooth.

Liputan6.com, Jakarta Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang melewati tiga jalur pendaftaran, mulai dari jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, serta jalur zonasi. Prosesnya pun berjalan lancar meski ada beberapa aduan dari wali murid dan orang tua.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, kelancaran proses PPDB tingkat SD di Kota Tangerang, diukur dari minimnya aduan yang masuk ke website ppdb.tangerangkota.go.id.

"Melalui website yang telah kami sediakan. Kemarin aduan yang masuk melalui help desk terkait teknis hanya 39 aduan," ujar Mulyani, saat ditemui di ruang kerjanya.

Mulyani mengungkapkan, selain dapat membuka help desk aduan, Diskominfo Kota Tangerang juga membuka layanan aduan atau konsultasi, melalui chatbooth yang berfungsi sebagai sarana konsultasi.

Selain itu aduan cepat tanggap juga dapat langsung diakses melalui WhatsApp di nomor 0821-1613-7783. Dengan beroperasi 24 jam, wali murid dapat menanyakan pertanyaan seputar PPDB, mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaludin. Dia mengungkapkan, PPDB SD di Kota Tangerang khususnya tahap I berjalan lancar tanpa kendala dan hambatan apapun.

"Aduan masyarakat melalui help desk yang masuk ke Dindik sangat sedikit. Saya rasa, orang tua atau wali murid sudah lebih paham akan PPDB secara online dibanding tahun lalu," ujar Jamaluddin.

Pendaftar melalui jalur afirmasi sudah terisi 1.200 dari 3.500 kuota murid. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali baru terisi 24 dari 1.174 kuota. Jalur ABK baru terisi 22 dari 90 kuota dan untuk jalur zonasi sudah 11.924 dari 14.934 kuota yang tersedia.

Diketahui ada 24.862 kuota yang tersedia dalam PPDB SD, dengan data yang sudah masuk. Sisanya dibuka pada tahap II yaitu 24-25 Juni dan daftar ulang 26 Juni.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi.

"Mulai 30 Juni adalah jalur zonasi dari SMPN 1 hingga 33. Persiapan mulai dari server alhamdulillah berjalan dengan lancar," ujar Jamaluddin, Rabu (30/6).

 

2 dari 2 halaman

Tindak Tegas Oknum PPDB

Dalam menjalakan komitmen mewujudkan PPDB SD dan SMP di Kota Tangerang yang transparan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan akan meninak tegas oknum yang berani bermain curang. 

Arief mengatakan, peringatan ditujukan bagi pegawai instansi pemerintah di wilayah tersebut yang diketahui secara sengaja memasukkan calon siswa ke sebuah sekolah tanpa sesuai prosedur seharusnya akan dikenakan sanksi dengan tegas.

Arief menegaskan, proses PPDB untuk setiap jalur harus berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang dan pemerintah pusat.

"Terkait PPDB, kalau ada data atau domisili siluman, semua sudah ada mekanismenya. Kami berharap, urusan domisili, jalur prestasi, jalur anak-anak berkebutuhan khusus, semua diatur," tegasnya.

Jika ada ASN atau oknum yang kedapatan melakukan kecurangan, Arief meminta untuk segera melaporkan oknum tersebut ke Pemkot Tangerang.

"Laporin saja. Kami punya Inspektorat, akan kami cek. Inspektorat itu akan menindak, karena ada aturan kepegawaian," jelas Arief.

 

(*)