Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah melakukan beberapa strategi dengan para Gubernur, Forkopimda, serta TNI-Polri untuk penerapan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Nantinya aturan itu akan kembali dievaluasi setelah tiga minggu PPKM Darurat sudah berlangsung.
"Kita akan melakukan serius 3 minggu ini. Saya kira akan dievaluasi, tapi lebih baik kita bersakit-sakit 3 minggu daripada kita berlandai-landai 3 minggu dan kemudian kasusnya (covid-19)Â tidak turun akan terjadi lagi nanti terpasa diperpajang lagi," kata Tito dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021)
Baca Juga
Sebab itu PPKM Darurat harus dilakukan. Jika tidak kasus akan meningkat dan kontraksi ekonomi akan terasa.
Advertisement
"Kontraksi ekonomi akan makin terasa. Karena itu tiga minggu ini akan tegas dengan segala kolaborasi kekompakan Forkopimda, termasuk dengan pengecekan di lapangan," bebernya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sampaikan aturan rinci saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Salah satunya kegiatan pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup semen...
Tetapkan PPKM Darurat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meninggkat serta bertambahnya varian baru dibanyak negara.
"Saya memutuskan untuk membelakuan 3Juli-20Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement