Sukses

Komisi IX DPR: PPKM Darurat Harus Dibarengi Ketegasan Aparat Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Salah satu upaya pemerintah dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sentra vaksinasi secara khusus untuk daerah urban.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mendukung langkah pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat guna menekan laju penularan Covid-19. Namun, Dia meminta ketegasan aparat dalam menegakkan aturan kepada para pelanggar.

"Pemerintah daerah dibantu dengan aparatur negara harus mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Aturan harus dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak," katanya dalam webinar Alinea Forum bertema "Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19, Kamis, 1 Juli 2021. 

Presiden Jokowi memutuskan menerapkan PPKM darurat di Jawa-Bali selama dua pekan per 3 Juli. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk sebagai koordinator pelaksana.

Pada kesempatan sama, Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah juga menggenjot target vaksinasi menjadi 2 juta per hari pada Agustus mendatang sebagai upaya lain penanganan pandemi. Agar rencana berjalan lancar, syarat penyuntikan sesuai domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) dihapus.

"Sudah dapat melakukan vaksinasi tanpa harus menyertakan surat keterangan domisili," katanya pada kesempatan sama.

Selain itu, mendorong unit pelaksana teknis vertikal Kemenkes, seperti rumah sakit umum pusat (RSUP), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan politeknik kesehatan, menjadi sentra vaksinasi.

Kendati begitu, masyarakat diminta untuk tetap membawa KTP ketika hendak vaksinasi. Pasalnya petugas membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk membuat laporan mengenai masyarakat yang telah menerima vaksin.

Strategi lainnya adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sentra vaksinasi secara khusus untuk daerah urban. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu pergi jauh untuk datang ke sentra vaksinasi karena sudah tersebar di seluruh provinsi untuk mendekatkan masyarakat pada pelayanan vaksinasi.

Upaya lainnya adalah menyediakan petugas vaksinasi keliling (mobile) pada tingkat RT/RW.

"Strategi ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama RT/RW. Nanti akan diumumkan setelah ada jadwal vaksinasinya untuk warga setempat," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan Pihak Swasta

Nadia juga mengatakan, kerja sama dengan pihak swasta juga akan terus ditingkat. Di antaranya dengan mempercepat proses vaksinasi kepada kelompok sasaran melalui program Gotong Royong. 

Di sisi lain, Kemenkes terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, dan BUMN dalam upaya mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. 

"Kerja sama itu juga berkontribusi terhadap peningkatan percepatan penyuntikan dosis," katanya.

Sementara Epidemiolog FKM UI Tri Yunis Miko Wahyono berharap agar negara mempunyai logistik yang cukup kuat untuk memperluas cakupan vaksinasi. Padahal hal itu penting untuk merealisasikan target 2 juta dosis vaksin per hari pada Agustus. 

"Sepertinya Indonesia masih bermasalah dalam pengadaan logistik vaksin untuk kebutuhan masyarakat," ucap dia.