Sukses

PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik dan Taat Prokes

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tak panik dan tetap mematuhi imbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diterapkan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Menyikapi kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tak panik dan tetap mematuhi imbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100% working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan-minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Mendagri dalam keterangan persnya, Kamis (1/07/2021). 

Diketahui, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat per 3 hingga 20 Juli 2021, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online. 

Meski demikian, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari tetap berjalan normal 100%, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

2 dari 2 halaman

Jam Operasional Pasar Tradisional dan Modern

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. 

“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan, makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya. Kemudian supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap jalan, tapi operasionalnya dibatasi sampai jam 20.00 dan kapasitasnya 50%, saya kira bisa 50% ini, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang,” jelasnya. 

Mendagri juga meminta pers dapat bersinergi dan membantu Pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah. Langkah ini bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 serta efek dominonya. 

“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” tandasnya. 

Meski semakin diperketat dan dilakukan secara tegas, Mendagri menyampaikan kunci keberhasilan PPKM Darurat terletak pada sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

(*)