Liputan6.com, Jakarta Komisaris PT JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat M Rico Sinaga mengatakan pihaknya bakal menyediakan lokasi arena pameran di JIExpo sebagai rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19.
"Dalam kondisi mendesak ini, kami tentu sangat siap membantu pemerintah dan masyarakat agar layanan kesehatan tetap bisa optimal di tengah melonjaknya kasus Covid-19," kata Rico pada Jumat (2/7/2021). Â
Dia menjelaskan area JIExpo dapat digunakan untuk Rumah Sakit Darurat dan diprakirakan dapat menampung hingga 24.000 unit tempat tidur pasien.
Advertisement
Rico menyatakan bila area JIExpo digunakan, banyak warga positif Covid-29 dapat ditangani oleh pemerintah.Â
"Kami tentu sangat berharap dengan layanan kesehatan yang semakin baik akan bisa menolong banyak masyarakat yang terpapar Covid-19," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Putuskan PPKM Darurat
Sementara itu, pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tarik rem darurat ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air terutama karena adanya varian baru Virus Corona.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi seperti disiarkan langsung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli terkait dan kepala daerah.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Advertisement