Sukses

Anies: Menepi Sejenak Saat Rombongan Dishub Kawal Truk Bawa Tabung Oksigen Melintas

Anies Baswedan juga meminta agar masyarakat di Jakarta berkegiatan di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota yang menggunakan kendaraan pribadi dapat menepi sejenak bila sejumlah rombongan yang dikawal Dinas Perhubungan tengah melintas. Sebab, rombongan tersebut mengangkut dan mendistribusikan tabung-tabung oksigen untuk pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan pada unggahan di akun Instagramnya, @aniesbaswedan pada Jumat (2/7/2021).

"Menepi sejenak, berikan jalanmu. Jika bertemu rombongan Dinas Perhubungan yang mengawal truk-truk Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP saat mengangkut dan mendistribusikan tabung-tabung oksigen kepada mereka yang membutuhkan," kata Anies dalam unggahan tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan kontribusi kecil tersebut dapat membantu pihak Pemprov DKI Jakarta.

Anies Baswedan juga meminta agar masyarakat berkegiatan di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat. "Dua minggu ke depan sebisa mungkin berkegiatan di rumah saja, hanya keluar rumah untuk kebutuhan penting, seperti vaksinasi misalnya," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Sementara itu, pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tarik rem darurat ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air terutama karena adanya varian baru Virus Corona.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi seperti disiarkan langsung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli terkait dan kepala daerah.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.