Liputan6.com, Jakarta - Komunitas LaporCovid-19 menyampaikan, terdapat 265 pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Angka ini merupakan akumulasi selama Juni 2021 sampai 2 Juli 2021.
Anggota komunitas LaporCovid-19, Yerikho Setyo Adi mengatakan, fenomena kematian saat isolasi mandiri di rumah merupakan dampak tumbangnya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan sebagainya.
"Kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD rumah sakit," ucap Yerikho, Sabtu (3/7/2021).
Advertisement
Yerikho berpendapat, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan warga di masa pandemi, sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018.
Undang-undang ini, kata Yerikho, menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.
"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegasnya.
Yerikho merinci, 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan catatan LaporCovid-19, provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar rumah sakit adalah Jawa Barat, sebanyak 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.
Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Harus Segera Diantisipasi
Yerikho meyakini, jumlah tersebut tentu belum mewakili kondisi sesungguhnya di komunitas, karena tidak semua orang melaporkannya ke LaporCovid-19, media sosial, atau diberitakan media massa.
"Kami mengkhawatirkan, hal ini merupakan fenomena puncak gunung es dan harus segera diantisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan," tandasnya.
Dia juga menyarankan, selain memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasan mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus yang akan meningkatkan risiko kematian.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Advertisement