Sukses

Hari Pertama PPKM Darurat, Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Sepi

Untuk membatasi aktivitas warga selama penerapan PPKM Darurat, kepolisian memasang barikade di persimpangan jalan utama Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Situasi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta terpantau sepi pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Kebijakan pembatasan untuk menekan laju penularan Covid-19 ini efektif berlaku pada 3-20 Juli 2021. 

Seperti dilansir Antara, kepolisian telah memasang barikade (barrier) di sejumlah titik persimpangan jalan utama Jakarta tersebut.

Pemasangan barikade selama penerapan PPKM Darurat ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di sejumlah titik, di antaranya Jalan MH Thamrin menuju arah Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kemudian, Jalan Sudirman arah Gelora Bung Karno (GBK) juga ditutup sementara dengan pemasangan barikade. Lalu lintas di kawasan tersebut diarahkan ke kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jalur menuju Bundaran Senayan juga dipasangi barikade dan dialihkan ke Jalan Senopati-Jalan Patimura.

Sejumlah petugas kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP bersiaga di sejumlah titik, termasuk di persimpangan, salah satunya di Jalan Pintu Satu Senayan atau di dekat FX Sudirman menuju Jalan Sudirman.

Kendaraan yang melintas dari arah Jalan Asia Afrika yang ingin menuju ke Jalan Sudirman melalui Jalan Pintu Satu Senayan, kemudian diminta putar balik.

Namun, petugas masih memberikan pengecualian kepada pengendara yang membawa warga yang sedang sakit untuk menuju rumah sakit.

Kebijakan ini sempat membuat kondisi lalu lintas tersendat di kawasan tersebut, namun segera diurai petugas agar tidak terjadi kepadatan.

Pada pukul 11.00 WIB di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Bundaran Senayan tidak ada kepadatan lalu lintas karena adanya pembatasan lalu lintas pada hari pertama PPKM Darurat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

63 Titik Penyekatan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 00.00 WIB dan individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.

3 dari 3 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali