Liputan6.com, Tangerang - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tangerang, Wali Kota Arief R Wismansyah dan jajaran petinggi TNI/Polri melakukan inspeksi ke sejumlah kafe dan restoran di kota tersebut, Sabtu (3/7/2021).
Dalam sidaknya, Arief yang ditemani Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima dan Dandim 0506 /Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono, mensosialisasikan aturan PPKM Darurat ke masyarakat.Â
Instansi terkait memastikan, bahwa tidak ada restoran dan kafe yang menyediakan makanan di tempat, tapi harus dibawa pulang atau take away.
Advertisement
"Di hari pertama PPKM Darurat, kita patroli di wilayah Kota Tangerang. Serta mengingatkan masyarakat Kota Tangerang, bila kota ini butuh kebersamaan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tutur Arief.
Dia mengaku, langkah patroli ataupun penerapan PPKM Darurat di Jawa Bali, bukanlah kebijakan yang melarang masyarakat untuk berdagang. Tetap dipersilakan, namun dengan sejumlah aturan yang lebih ketat lagi.
"Kami tidak melarang untuk berdagang atau berjualan tapi selama PPKM darurat, tidak boleh makan di tempat harus dibungkus dan dibawa pulang," kata Arief.
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan, pihaknya bersama unsur TNI-Polri akan meningkatkan pengawasan di wilayah Kota Tangerang selama masa PPKM darurat berjalan.
"Untuk memastikan aturan selama PPKM darurat diberlakukan," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Semprot Jalanan dengan Cairan Disinfektan
Â
Selain berpatroli, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di jalan-jalan yang dilalui, yang meliputi 19 kecamatan di kota tersebut.
"Jumlah personel yang diterjunkan 95 orang dan armada sebanyak 25 unit," kata Arief.
Advertisement