Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 yang kian mengganas.
Meski diberlakukannya PPKM Darurat, ternyata kondisi sebagian jalan terlihat masih dipadati kendaraan. Salah satunya di Jalan Tol Dalam Kota.
Baca Juga
Dalam foto yang beredar, di Jalan Tol Dalam Kota yang nampak halte busway Cawang Ciliwung itu dipadati oleh kendaraan roda empat atau minibus.
Advertisement
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan, kepadatan tersebut terjadi dikarenakan adanya penyekatan yang dilakukan petugas.
"Terjadi kepadatan karena sampai dengan saat ini dan hingga 20 Juli 2021, masih dilakukan penyekatan total dan pemeriksaan selektif di beberapa akses keluar di Tol Dalam Kota oleh TNI-POLRI dalam periode PPKM Darurat," kata Irra kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Dalam akun Twitter resmi milik @PTJASAMARGA disebutkan, kepadatan terjadi di Tol CTC Pejompongan keluar Semanggi. Hal ini dikarenakan diberlakukannya penyekatan PPKM Darurat secara situasional.
"#Tol_CTC Simpang Cawang - Keluar MPR/DPR KM 09+600 padat, diberlakukan penyekatan PPKM Darurat secara situasional," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jasa Marga Minta Maaf
Ia pun meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan tol atas ketidaknyamanan dengan adanya kebijakan PPKM Darurat tersebut.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semoga ikhtiar pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid bisa berjalan baik,", tutupnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement