Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 berdampak bukan hanya pada aktivitas masyarakat saja. Lebih dari itu, pandemi membuat stok oksigen menipis. Alhasil tak sedikit masyarakat yang melakukan broadcast message untuk mencari rekomendasi tempat yang menjual tabung oksigen.Â
Ya, oksigen bukan hanya menjadi barang langka, tapi harganya pun melonjak drastis. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim, agar tidaksegan mengambil tindakan hukum tegas, kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar.Â
Baca Juga
Herman Hery berharap Polri turut memberi perhatian pada upaya menjamin ketersediaan kebutuhan medis seperti suplai oksigen untuk rumah sakit hingga obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
Advertisement
"Saat ini, selain peningkatan penyebaran Covid-19, satu hal yang menjadi keprihatinan bersama adalah soal ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita Covid-19," kata Herman Hery dalam keterangan resminya yang diperoleh Parlementaria, Senin (5/7).
Herman menjelaskan, Pemerintah sudah memutuskan bahwa 90% produksi oksigen nasional diperuntukkan untuk kebutuhan medis. Sehingga diharapkan Pemerintah serta aparat penegak hukum dapat memastikan hal tersebut berlangsung dengan semestinya.Â
Menurutnya, jangan sampai kondisi pandemi saat ini menjadi 'lahan' untuk memperkaya diri bagi mafia yang menimbun obat-obatan, hingga terjadi lonjakan harga yang tidak terjangkau masyarakat. Sebab Herman menilai beberapa keluhan terkait kelangkaan dan kenaikan harga sempat dikeluhkan masyarakat.Â
"Demikian juga dengan obat-obatan, seperti Ivermectin, yang tengah diuji klinis BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19. Belakangan terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat tersebut,"Â katanya.Â
Â
(*)