Sukses

Polda Metro Tambah Ruas Jalan yang Disekat Saat PPKM Darurat Jadi 72 Titik

Penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 72 titik, meliputi 5 di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 di batas kota, dan 39 di jalur utama.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian terus berupaya maksimal mendukung kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya kini menambah jumlah ruas jalan yang disekat dari semula 63 titik, sekarang menjadi 72 titik. Hal itu disampaikan Hendro dalam konferensi pers virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, Senin (5/7/2021).

"Penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 72 titik yaitu 5 di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota, dan 39 titik di jalur utama," kata dia.

Lebih lanjut, Hendro merinci 72 titik tersebut, 37 di antaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta baik di wilayah Kota Tangerang, Depok, mmaupun Bekasi.

"Tentu setiap titik jumlahnya berbeda-beda antara 30 personel sampai 50 personel," ujar dia.

Hendro menyampaikan, bahwa Polda Metro Jaya dibantu Kodam Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta di dalam menjaga area penyekatan.

"Totalnya 1.898 personel, baik dari Polda Metro Jaya, TNI dan Pemda," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kepadatan Kendaraan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Hendro menyampaikan hasil evaluasi di 35 titik penyekatan di Jakarta maupun Depok,Bekasi, dan Tangerang Kota pada hari ketiga PPKM Darurat.

Diakuinya, terdapat penumpukan kendaraan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta. Dalam mengatasi hal tersebut, Hendro menyampaikan, pihaknya masih memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kami jelaskan sektor-sektor kritikal esensial yang boleh masuk ke dalam area-area penyekatan dan juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa masyarakat dengan melewati titik penyekatan tersebut maka dia telah memasuki daerah PPKM darurat," ucap dia.

Hendro mengatakan, pihaknya mengutamakan edukasi, imbauan. Sementara tindakan tegas adalah opsi terakhir.

"Itu langkah yang terakhir karena kita menghindari kekerasan dan benturan dengan masyarakat yang masuk ke DKI Jakarta," ucap dia.