Liputan6.com, Jakarta - Humas Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Philip Situmorang, mengonfirmasi kasus pembakaran sebuah gedung gereja milik Jemaat Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat. Persitiwa itu ramai diberitakan pada 26 Juni 2021.
Menurut Philip, banyak pengguna media sosial yang meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih, setelah beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta lembaga-lembaga peduli HAM tidak bersuara atas ketidakadilan dimaksud.
"Sejak informasi kejadian pembakaran ini diterima oleh PGI, kami telah mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya dan diketahui, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri– yang memiliki gangguan kejiwaan, bukan terkait intoleransi," tulis Philip dari keterangan resmi diterima, Selasa (6/7/2021).
Advertisement
Philip menambahkan, kejadian terkait sudah ditangani oleh kepolisian setempat dan kasusnya telah diproses sesuai dengan prosedur hukum berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jangan Terprovokasi
"Atas temuan itu kami meminta kepada warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu," minta Philip.
Philip juga mengatakan, saat ini PGI terus berkomitmen untuk berpihak pada keadilan dan perdamaian serta mewujudkan keutuhan bersama untuk meningkatkan literasi cerdas bermedia di masyarakat."Kami terus mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun," dia menandasi.
Advertisement