Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Pulau Jawa sudah melebihi 80 persen. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang terus melonjak naik.
"Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit Covid-19 terkini, menunjukkan keterisian pada 6 provinsi Pulau Jawa melebihi 80 persen terisi," ujar Wiku dikutip dari siaran persnya, Rabu (7/7/2021).
Selain itu, dia menyampaikan ada 14 provinsi di luar Jawa-Bali yang saat ini memiliki BOR di angka 50 sampai 80 persen. Sejumlah provinsi itu antara lain, Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, NTT, Bangka Belitung, Jambi, Papua, dan Maluku Utara.
Advertisement
Wiku mengatakan pemerintah daerah tengah melakukan upaya mitigasi terkait tingginya BOR di RS Rujukan Covid-19. Mulai dari, meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat hingga kualitas pemantauan pasien isolasi mandiri.
"Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu segera ditindaklanjuti. Mohon pemerintah daerah segera mengkonversi tempat tidur dan menambah fasilitas Isolasi terpusat," jelasnya.
Dia juga mengajak masyarakat berkontribusi menekan tingginya angka BOR di sejumlah provinsi. Misalnya, masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien positif jangan panik.
Menurut dia, masyarakat yang mengalami hal tersebut dapat menghubungi puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran kontak. Pasien dapat terus berkonsultasi dengan petugas puskesmas sambil menunggu hasil pemeriksaan agar isolasi mandiri selalu terpantau.
"Ingat melapor ke puskesmas sangat membantu pendataan dan pelacakan kontak, serta penanganan Covid-19 bisa didapatkan gratis tanpa dipungut biaya apapun," kata Wiku.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Obat Harus dengan Resep Dokter
Puskesmas dapat menganjurkan pasien untuk isolasi mandiri atau merujuk ke fasilitas isolasi terpusat maupun rumah sakit sesuai gejalanya. Jika dianjurkan isolasi mandiri, penting memastikan ketersediaan peralatan seperti oxymeter, thermometer obat-obatan dan vitamin.
"Pantau suhu dan saturasi oksigen pasien secara berkala dan pastikan asupan makanan dengan gizi seimbang terpenuhi setiap harinya," tutur dia.
Wiku mengimbau masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak perlu panik dengan membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan. Pasalnya, hal ini dapat memicu barang langka sehingga harga meningkat tajam dan menyulitkan orang yang benar-benar membutuhkannya.
"Ingat, penggunaan obat-obatan selama masa pemulihan harus dengan resep dokter," ucap Wiku.
Advertisement