Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) mengatakan, aturan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali diperketat. Pengetatan mulai diberlakukan 6-20 Juli 2021.
"Kami minta kepada gubernur dan bupati kota menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin dan juga pemda siapkan infrastruktur pelaksanaannya dengan kerja sama dengan Forkopimda untuk meningkatkan tracing dan testing," kata Airlangga saat jumpa pers daring, Rabu (7/7/2021).
Airlangga menjelaskan, dalam pengetatan PPKM Mikro, kapasitas tempat kerja diharuskan work from home sebesar 75 persen, keterisian dine-in resto atau cafe 25 persen, beserta jam operasional yang hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat.
Advertisement
"Sisanya take away, mal dan pusat perbelanjaan ditutup jam 17 juga, kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri," jelas Airlangga.
Untuk fasilitas kesehatan pada pengetatan PPKM Mikro, Airlangga mengantisipasi lonjakan dengan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memperluas kapasitas rumah sakit sebesar 40 persen. Dia juga meminta pengetatan dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
"Kita minta pemda untuk lakukan perluasan rumah sakit ke 40 persen kemudian penegakan disiplin menggunakan masker yang kepatuhannya sudah mulai turun," tandas Airlangga.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PPKM Mikro Diperketat di 43 Kabupaten/Kota Selain Jawa-Bali
Berikut 43 Kabupaten/Kota selain Jawa dan Bali yang dilakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021:
Aceh: Kota Banda Aceh
Bengkulu: Kota Bengkulu
Jambi: Kota Jambi
Kalimantan Barat: Pontianak, Singkawang
Kalimantan Tengah: Palangkaraya, Lamandau, Sukamara
Kalimantan Timur: Berau, Balikpapan, Bontang
Kalimantan Utara: Bulungan
Kepulauan Riau: Bintan, Batam, Tanjung Pinang, Natuna
Lampung: Kota Bandar Lampung, Kota Metro
Maluku: Kepulauan Aru, Kota Ambon
NTT: Kota Mataram, Lembata, Nagekeo
Papua: Boven Digul, Kota Jayapura
Papua Barat: Fak Fak, Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama
Riau: Kota Pekanbaru
Sulawesi Tengah: Kota Palu
Sulawesi Tenggara: Kendari
Sulawesi Utara: Manado, Tomohon
Sumatera Barat: Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Solok
Sumatera Selatan: Lubuk Linggau, Palembang
Sumatera Utara: Medan, Sibolga
Advertisement