Liputan6.com, Solo: Muhammad Ali Gufron alias Mukhlas mengaku sebagai seorang di antara perencana Bom Bali. Tersangka lain yang juga mengaku sebagai perencana adalah Imam Samudra. Mukhlas yang juga kakak kandung Amrozi sering mengikuti rapat untuk merancang rencana itu sejak Juli sampai Agustus 2002. Namun, Mukhlas mengelak dirinya berada di lokasi kejadian saat bom meledak. Tudingan bahwa Mukhlas anggota Jammaah Islamiah pun dibenarkan dirinya. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mappaseng di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12) siang.
Erwin termasuk seorang anggota Tim Investigasi Bom Bali yang turut memeriksa belasan tersangka, termasuk Gufron, di sebuah hotel di Solo. Menurut dia, 12 dari 13 orang yang diperiksa resmi berstatus tersangka. Seorang saksi lain hanya dikenakan wajib lapor. Untuk sementara, para tersangka masih berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jateng [baca: Ali Gufron Cs Ditahan di Mapolda Jateng]. Mabes Polri belum berencana buat memindahkan mereka ke Bali. "Mereka masih diperiksa secara maraton," ucap Erwin.
Di Jakarta, Ketua Tim Investigasi Bom Bali Inspektur Jenderal Pol. I Made Mangku Pastika membenarkan pengakuan Ali Gufron. Menurut Pastika, Jammaah Islamiyah memiliki konsep bahwa semua anggota adalah pemimpin. "Untuk mengetahui stratanya harus diselidiki kembali," kata Pastika. Dia menambahkan, JI bukan organisasi formal dan tak tercatat pada akta notaris. Meski begitu, pengikut organisasi yang disebut-sebut bermarkas di Malaysia itu terbilang besar dan nyata. "Karena itu, agak sulit menyelidikinya," tegas mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Erwin termasuk seorang anggota Tim Investigasi Bom Bali yang turut memeriksa belasan tersangka, termasuk Gufron, di sebuah hotel di Solo. Menurut dia, 12 dari 13 orang yang diperiksa resmi berstatus tersangka. Seorang saksi lain hanya dikenakan wajib lapor. Untuk sementara, para tersangka masih berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jateng [baca: Ali Gufron Cs Ditahan di Mapolda Jateng]. Mabes Polri belum berencana buat memindahkan mereka ke Bali. "Mereka masih diperiksa secara maraton," ucap Erwin.
Di Jakarta, Ketua Tim Investigasi Bom Bali Inspektur Jenderal Pol. I Made Mangku Pastika membenarkan pengakuan Ali Gufron. Menurut Pastika, Jammaah Islamiyah memiliki konsep bahwa semua anggota adalah pemimpin. "Untuk mengetahui stratanya harus diselidiki kembali," kata Pastika. Dia menambahkan, JI bukan organisasi formal dan tak tercatat pada akta notaris. Meski begitu, pengikut organisasi yang disebut-sebut bermarkas di Malaysia itu terbilang besar dan nyata. "Karena itu, agak sulit menyelidikinya," tegas mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)