Liputan6.com, Jakarta - Kasus Covid-19 yang melonjak tinggi membuat rumah sakit kewalahan. Tempat tidur untuk pasien terisi hingga 90 persen dari kapasitas. Pelayanan rumah sakit juga terancam kolaps seiring gelombang pasien yang berdatangan dengan diperparah tenaga medis yang menipis akibat banyak yang terpapar Covid-19.
Imbasnya, banyak pasien Covid-19 yang tak tertampung di rumah sakit. Mereka harus dirawat di tenda-tenda darurat yang berdiri di halaman rumah sakit. Bahkan bagi yang tidak beruntung, pasien Covid-19 terpaksa balik kanan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah, lantaran tak mendapatkan ruang perawatan.
Imbauan isolasi mandiri bagi pasien tanpa komorbid juga disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Langkah ini dinilai dapat mengurangi tekanan di rumah sakit.
Advertisement
"Kalau tidak ada sesak nafas, kalau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen kalau tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah kalau positif atau dirawat di isolasi terpusat seperti Wisma Atlet," jelas Budi Gunadi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021.
Dia menekankan pasien Covid-19 yang dapat dirawat di rumah sakit adalah mereka bergejala sedang dan berat. Pasalnya, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit cukup tinggi karena lonjakan kasus Covid-19.
Namun demikian, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri juga banyak yang berakhir dengan kematian. Mereka berada dalam posisi yang serba salah. Maju kena bentur kondisi rumah sakit yang penuh, mundur pun juga kena ancaman dari maut.
Menurut data komunitas LaporCovid-19, terdapat 265 jiwa meninggal saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Jumlah ini akumulasi selama Juni sampai 2 Juli 2021.
Anggota komunitas LaporCovid-19, Yerikho Setyo Adi mengatakan, fenomena kematian saat isolasi di rumah merupakan dampak tumbangnya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan sebagainya.
"Kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD rumah sakit," ucap Yerikho, Sabtu 3 Juli 2021.
Yerikho berpendapat, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan warga di masa pandemi, sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Undang-undang ini, kata Yerikho, menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.
"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegasnya.
Yerikho merinci, 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Berdasarkan catatan LaporCovid-19 provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar rumah sakit adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.
Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.
Yerikho meyakini, jumlah tersebut tentu belum mewakili kondisi sesungguhnya di komunitas, karena tidak semua orang melaporkannya ke LaporCovid-19, media sosial, atau diberitakan media massa.
"Kami mengkhawatirkan, hal ini merupakan fenomena puncak gunung es dan harus segera diantisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan," tandasnya.
Dia juga menyarankan, selain memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasan mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus Covid-19 yang akan meningkatkan risiko kematian.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemicu Kematian Saat Isoman
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander Ginting menduga pemicu kematian saat isolasi mandiri diakibatkan tidak adanya tenaga pendamping. Menurutnya, tenaga pendamping berfungsi sangat penting guna mengawasi kualitas pengobatan pasien Covid-19.
"Mungkin isolasi mandirinya tanpa pendampingan dari dokter atau fasilitas kesehatan, atau tidak makan obat," ucap Alex kepada merdeka.com, Sabtu 3 Juli 2021.
Alex menuturkan, dominasi pasien Covid-19 isolasi mandiri tanpa gejala. Namun, jika kondisi pasien memburuk, perlu ada waktu bagi tenaga pendamping untuk mengobservasi tindakan yang perlu dilakukan untuk meredakan gejala.
Alex sendiri mengaku belum mengetahui tentang adanya data dari LaporCovid-19 yang menyebutkan selama periode Juni 2021, 256 jiwa meninggal saat isolasi mandiri.
"Belum sampai laporannya ke Satgas nasional mungkin di provinsi," ujarnya.
Guna membendung pasien covid-19 tumbang saat isoman, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin meminta Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di tiap daerah bersama RS agar meningkatkan pengawasan, seperti melakukan pengecekan langsung secara berkala terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isoman.
Menurutnya hal itu diperlukan mengingat kasus kematian masyarakat saat melakukan isoman masih terus terjadi.
“Saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan sebagian harus melakukan isoman, diharapkan ada panduan (Kemenkes) untuk membantu pasien dan keluarga pasien untuk melakukan perawatan secara mandiri di rumah, namun dengan prosedur dan obat-obatan yang tepat serta pemantauan dokter atau tenaga kesehatan,” tuturnya dalam keterangan, Rabu (7/7/2021).
Gus Muhaimin mendorong Kemenkes bersama pihak RS berkoordinasi dengan RT/RW untuk memastikan dan menggencarkan sosialisasi mengenai prosedur penanganan dan pengobatan yang tepat.
”Saya juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk berani melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan pemantauan dari nakes, guna mencegah terjadinya kekeliruan penanganan apabila dilakukan tanpa arahan nakes,” katanya.
Politikus PKB ini mendorong Kemenkes terus berupaya agar dapat mempersiapkan tempat isolasi bagi masyarakat positif Covid-19 dengan berbagai gejala, baik ringan, sedang dan berat, mengingat kondisi imun setiap orang berbeda-beda.
“Termasuk pada orang yang awalnya bergejala ringan tidak menutup kemungkinan bahwa ke depannya orang tersebut dapat bergejala sedang atau berat, sehingga membutuhkan arahan yang tepat dan penanganan langsung dari nakes," kata dia.
Advertisement
Telemedicine Pasien Isoman
Kementerian Kesehatan menyiapkan layanan konsultasi medis daring (telemedicine) untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri. Layanan telemedicine bertujuan mengurangi beban tenaga kesehatan dan rumah sakit.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, layanan telemedicine untuk pasien isolasi mandiri agar mereka mudah berkonsultasi dengan dokter dan tidak perlu ke rumah sakit. Upaya ini meminimalisasi risiko penularan virus Corona di rumah sakit.
Kriteria pasien COVID-19 yang dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, yakni bergejala ringan, misal saturasi oksigen di atas 90 persen, tidak sesak, dan tidak memiliki komorbid maupun tanpa gejala. Mereka disarankan menggunakan layanan telemedicine.
"Saya diminta Bapak Presiden agar pelayanan kesehatan berjalan baik. Kami melakukan layanan telemedicine. Kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, lalu konsultasi dengan dokter akan susah karena akan menambah risiko (penularan)," kata Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers mengenai Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri, Senin (5/7/2021).
"Maka, kami bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis. Layanan ini dibantu dan ditanggung teman-teman dari telemedicine, startup, dan Kemenkes."
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, kriteria mana saja pasien COVID-19 yang perlu masuk rumah sakit dan tinggal di rumah. Ia juga menekankan, penggunaan telemedicine dapat membuat pasien isolasi mandiri tenang berobat.
"Perlu saya sampaikan di sini, bila ada teman kita positif, lihat saturasi oksigen, kalau 90 persen ke atas, tidak sesak, dan tidak komorbid, lebih baik yang bersangkutan isolasi mandiri di rumah agar terhindar dari exposure virus load yang tinggi di rumah sakit," jelasnya.
"Dan secara emosional, isolasi mandiri akan lebih tenang, sehingga imuntas terjaga."
Bagi pasien COVID-19 yang sudah merasakan sesak atau saturasinya di bawah 95 persen, memiliki komorbid, Budi Gunadi melanjutkan, mereka harus masuk rumah sakit.
Adanya layanan konsultasi dokter daring, Budi Gunadi Sadikin berterima kasih kepada 11 platform telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada 11 platform telemedicine. Semua akan dilakukan berbasis digital dan elektronik," lanjutnya.
"Kami sangat memahami bahwa teman-teman kita (yang isolasi mandiri) butuh konsultasi, butuh ketenangan. Mereka juga butuh diperhatikan dan tetap harus menerima pengobatan yang benar."
Berikut ini 11 platform telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes untuk memberikan layanan bagi pasien isolasi mandiri:
1. Alodokter https://bit.ly/alodokter-isoman
2. GetWell. https://play.google.com/store/apps/details?id=id.paquesid.getwell
3. Good Doctor https://gooddoctor.onelink.me/Cmiw/efeba7ae dan GrabHealth https://grab.onelink.me/2695613898/fe73b8c5
4. Halodoc Bit.ly/isoman_halodoc
5. KlikDokter http://bit.ly/kd-kemenkes-isoman
6. KlinikGo http://klinikgo.com/isoman
7. Link Sehat https://link.linksehat.com/mRMf
8. Milvik Dokter http://milvik.id/about-us/
9. ProSehat https://prosehat.com/wa
10. SehatQ https://sehatqapp.onelink.me/bgzy?pid=kemenkes&c=sqkemenkes&deep_link_value=https%3A%2F%2Fwww.sehatq.com%2Ftelemed&af_web_dp=https%3A%2F%2Fwww.sehatq.com%2Ftelemed&af_dp=https%3A%2F%2Fwww.sehatq.com%2Ftelemed
11. YesDok https://bit.ly/ISOMAN-YesDok