Liputan6.com, Jakarta Untuk melancarkan vaksinasi nasional dan mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah mengamankan pasokan vaksin untuk sekitar 18,5 juta penduduk Indonesia.
Sebanyak 998.400 dosis vaksin Covid-19 Astrazeneca dalam bentuk jadi tiba di Indonesia melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (7/7).
Baca Juga
"Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Bapak Duta Besar Jepang dan juga kepada Pemerintah Jepang dan seluruh rakyat Jepang atas perhatian dan bantuannya untuk membantu pengiriman vaksin Astrazeneca ke Indonesia," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Advertisement
Kedatangan vaksin ini merupakan batch pertama dari dua batch pengiriman yang direncanakan. Kedatangan vaksin ini menambah total vaksin Astrazeneca yang dimiliki Indonesia menjadi 9.226.800 dosis untuk pelaksanaan vaksinasi nasional dengan menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia.
Secara keseluruhan jumlah vaksin yang ada di Tanah Air jika dikonversikan menjadi vaksin jadi telah menjadi hampir 100 juta dosis. Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Adik Wibowo menyambut baik kedatangan vaksin Covid-19 ini.
"Prinsip dari pelaksanaan vaksinasi ini adalah menimbulkan kekebalan di tubuh masyarakat dan untuk mencapai herd immunity total yang harus divaksin harus mencapai 75-80% populasi di Indonesia. Semakin cepat vaksin yang pemerintah terima, maka pelaksanaan vaksinasi dapat dipercepat. Dan Insya Allah penularan Covid-19 dapat semakin melandai," ujarnya.
Lebih lanjut, Adik mengatakan bahwa saat ini semua negara masih mempelajari setiap varian virus Covid 19 yang terus bermutasi, termasuk varian Delta dari India. Sehingga vaksin yang dimiliki oleh setiap negara belum tentu mengurangi dampak gejala yang ditimbulkan oleh masing-masing varian.
"Walaupun sekarang ada varian-varian baru Covid-19 yang belum tentu bisa ditolak dengan vaksinasi yang ada. Namun, vaksinasi massal yang tersedia ini harus terus digencarkan, seiring kita ikuti perkembangan yang ada. Pemerintah pasti sudah mempertimbangkan kemungkiann yang ada sehingga mengambil menerapkan kebijakannya," terangnya.
Menurut Adik, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diketatkan pemerintah diikuti dengan sanksi disiplin protokol kesehatan juga dapat menjaga laju penyebaran kasus aktif Covid-19.
"Pemerintah telah mempertimbangkan keputusan ini dengan baik, tentu kita harus mendukung dan menaati keputusan yang ada. Dengan diterapkannya PPKM diharapkan laju penularannya dapat menurun, diikuti dengan angka kematian, dan peningkatan jumlah masyarakat yang sembuh," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan vaksinasi harian sebanyak satu juta dosis. Program ini melibatkan 400 ribu personel TNI dan Polri yang mulai diterapkan pada awal Juli tahun 2021.
"Pemerintah akan meningkatkan awal Juli menjadi satu juta dosis per hari dengan melibatkan TNI/Polri sebanyak 400 ribu personel," kata Menko Perekonomian ini.
(*)