Sukses

Tersedia Jalur Khusus, Kini Nakes dan Kendaraan Darurat Tak Lagi Terjebak Macet

Ditlantas Polda Metro Jaya membuat kebijakan kanalisasi untuk mengurai kepadatan kendaraan di area penyekatan selama PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Ditlantas Polda Metro Jaya membuat kebijakan kanalisasi untuk mengurai kepadatan kendaraan di area penyekatan selama PPKM Darurat.

Kanalisasi yang dimaksud ialah memisahkan antara jalur sepeda motor, jalur mobil, dan menyiapkan jalur khusus untuk tenaga kesehatan dan kendaraan darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengklaim upaya ini efektif mengurangi kemacetan. Sambodo berkata demikian setelah mengecek langsung ke lokasi-lokasi penyekatan.

"Alhamdulillah hasil pemantauan hari pertama kemarin setelah kanalisasi kemacetan jauh sungguh berkurang. Titik-titik penyekatan yang biasanya kalau pagi antrean 1 kilometer. Kemarin paling panjang 50 sampai 100 meter. Itupun antrean sepeda motor. Roda 4 hanya sekitar 8-10 antrean kendaraan setelah itu sudah tidak ada," kata dia, Kamis (8/7/2021).

Sambodo mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa manajemen penyekatan lebih bagus dan kesadaran masyarakat meningkat. Artinya yang melaksanakan pergerakan mobilitas hanyalah masyarakat yang bergerak di bidang kritikal dan esensial.

"Jadi dua faktor itu, masyarakat yang bergerak juga kesadarannya sudah semakin tinggi dan manajemen penyekatan sudah semakin bagus," ucap dia.

Menurut dia, saat ini tidak lagi terlihat antrean panjang kendaraan. Kemudian, waktu untuk melintasi perbatasan lebih cepat. Biasanya waktu untuk melintasi perbatasan bisa 1 jam, kini dengan sistem sekarang jauh lebih cepat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ambulans Tak Terhambat

Bahkan, Sambodo menerangkan, jalur khusus bagi kendaraan tenaga kesehatan dan kendaraan ambulans darurat membuat mereka tidak terhambat di ruas jalan yang macet akibat adanya penyekatan.

Lebih lanjut Sambodo menerangkan, jalur bagi dokter dan perawat bagi pasien Covid-19 juga tersedia di pintu keluar tol.

"Itu bisa keluar di exit tol depan Polda, kalau dari arah timur ke barat. Kalau dari barat ke timur bisa keluar di exit Tol Semanggi termasuk juga di jalur Sudirman-Thamrin, tinggal menyampaikan kepada petugas yang berjaga, menunjukkan kartu ID atau surat tugas bahwa saya adalah dokter, saya perawat, maka kita akan mempersilakan yang bersangkutan melintasi titik penyekatan," tandas dia.