Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba bersama sopirnya ZN (43). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021.
Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Advertisement
Sebelumnya, polisi mengonfirmasi penyidik menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Ya (Nia Ramadhani dan AB adalah Ardi Bakrie)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) pagi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah 5 Bulan Konsumsi Narkoba
Yusri menyampaikan, kedua suami-istri telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.
Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.
Advertisement