Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income). Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.
Menanggapi itu, Staf Khusus Presiden (KSP) Bidang Ekonomi Arif Budimanta menilai, Indonesia masih tetap berada dalam kategori negara berpendapatan menegah.
Baca Juga
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income di Tahun 2019," katanya dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021).
Advertisement
Hal tersebut disebabkan karena sejak awal 2020 seluruh dunia termasuk Indonesia masuk dalam jurang pandemi. Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang serta laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.
"Ke depan jika kita asumsikan pertumbuhan ekonomi kita 5-6% per tahun dan pertumbuhan penduduk kita 1,2% per tahun, dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income. Meskipun ada peningkatan thresholds yang dilakukan World Bank yakni dari US$4.046 menjadi US$4.096," bebernya.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Karena Pendapatan Perkapita
Lalu dia juga menjelaskan terkait adanya laporan World Bank terbaru menyebutkan tahun 2020 kembali turun menjadi Lower Middle Income. Menurutnya, secara sederhana adalah karena pendapatan perkapita atau GNI per Kapita pada 2019 ketika naik kelas sebesar US$4.050 atau baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan World Bank yakni US$4.046.
"Sehingga ketika awal 2020 ekonomi kita terkontraksi karena terdampak oleh Covid-19, maka pendapatan perkapita kita turun menjadi US$3.870 dan akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," ungkapnya.
Selain Indonesia, kata dia, ada beberapa negara yang juga turun dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran.
Dia menjelaskan bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870. Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Romania.
"Banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI perkapita, namun karena kondisi tidak berada di dekat income classification thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas," bebernya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com.
Advertisement