Sukses

103 Perusahaan Bandel Disegel, Sahroni DPR: Bagus, Tegas ke Bisnis yang Besar

Sahroni menyebutkan, penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menyegel 103 Perusahaan di ibu kota karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Perusahaan-perusahaan itu ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal.

Anggota DPR RI asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Pemprov DKI. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (8/7).

Lebih jauh, Sahroni juga menyebutkan bahwa penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.

“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar,” sambungnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Contoh Wilayah Lain

Terakhir Sahroni menilai bahwa ketegasakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel,” demikian Sahroni.