Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memecat delapan oknum personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang kedapatan nongkrong di warung kopi atau warkop saat pelaksanaan PPKM Darurat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir menyatakan delapan petugas tersebut berstatus sebagai pegawai kontrak. Pemecatan dan pelepasan seragam anggota akan dilakukan di Balai Kota, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.
"Delapan orang itu dicopot sama Pak Gubernur," kata Chaidir saat dihubungi pada Jumat (9/7/2021).
Advertisement
Chaidir mengatakan, petugas yang dipecat tersebut melanggar ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat karena mengabaikan ketentuan yang ada.
"(Pemecatan) ini biar semua pada tahu, orang lagi PPKM kok sebagai petugas malah melanggar. Aturan tuh mereka menjadi contoh," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Video Viral
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 44 detik viral di media sosial karena menampilkan sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta yang sedang nongkrong di warung kopi atau warkop.
Dalam video tersebut juga tertulis keterangan yang berisi "Masyarakat nongkrong dibubarin. Ini Dishub asik nongkrong ngopi-ngopi cantik!!!! Di mana keadilannya”.
"Kita-kita orang nggak boleh nongkrong, kita dibubarin, ini sudah jam 9 malam, ini saya rekam. Kemarin pedagang kita ada yang disemprot, ini ramai ini mobil motor saya videoin," ucap perekam video tersebut.
Advertisement