Sukses

Di masa PPKM Darurat, Pemerintah Terus Genjot Produki Oksigen dan Ketersediaan Obat

Siti Nadia Tarmizi menyadari bahwa kebutuhan oksigen di tengah lonjakan kasus Corona di Indonesia terus menjadi perhatian.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menyadari bahwa kebutuhan oksigen di tengah lonjakan kasus Corona di Indonesia terus menjadi perhatian.

Dia menuturkan, kelangkaan stok oksigen di sejumlah daerah lebih disebabkan rantai distribusi yang belum optimal. Karenanya, pemerintah berkomitmen mengenjot produksi oksigen medis.

Kapasitas produksi oksigen di Indonesia mencapai 866.000 ton/tahun dengan utilisasi produksi pertahunnya 638.900 ribu, dimana 75% digunakan untuk industri dan hanya 25% yang dipakai medis.

"Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi gas industri ke oksigen medis diberikan sampai dengan 90%," ujar dr Nadia saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat, Jumat (9/7/2021).

Melalui konversi ini, dia menyebut, jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton. Untuk saat ini, kapasitas oksigen yang ada, akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa-Bali karena meningkatnya kasus Covid-19 sebanyak 6-8 kali lipat.

Berdasarkan data Kemenkes, lanjutnya, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton/hari, sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton/hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton/hari.

Selain memenuhi kebutuhan oksigen melalui industri dalam negeri, dr Nadia menambahkan, pemerintah menerima bantuan dari pemerintah Singapura, Australia, dan RRT yang terdiri dari sarana dan prasarana kesehatan diantaranya ventilator, tabung oksigen kosong, oksigen konsentrator, dan lainnya.

Di sisi lain, pemerintah menjamin ketersediaan obat terapi Covid-19, yakni dengan terus berkoordinasi dengan industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

Pihaknya juga berkoordinasi rutin dengan industri farmasi dan jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan pandemi sesuai dengan pedoman tatalaksana Covid-19 yang saat ini menggunakan edisi ke-3 yang diterbitkan pada Desember 2020.

"Dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian terkait untuk membantu penyelesaian hambatan suplai tersebut," kata dr Nadia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Data Obat

dr Nadia juga menyampaikan ketersediaan obat terkait Covid-19 di industri farmasi dan pedagang besar per 9 Juli 2021 yakni diantaranya; Favipiravir: 3,2 juta, Remdesivir injeksi: 11 ribu, Oseltamivir: 157 ribu, Azitromisin oral: 2,4 juta, Azitromisin infus:163 ribu, Tocilizumab infus: 543, Intravenous Immunoglobulin: 7.000, dan Ivermectin: 237 ribu.

Menurutnya, ketersediaan obat-obatan untuk Covid-19 ini terus-menerus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaannya di lapangan.

Mengenai kenaikan harga obat, lanjut dr Nadia, Kementerian Kesehatan sudah mengkaji kondisi di lapangan dan telah menerbitkan SK Menkes No. HK.07.07/Menkes/4826/2021 untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.

"Marilah kita bersama saling berkolaborasi dan saling mendukung. Masyarakat juga jangan panik dengan melakukan pembelian secara berlebihan baik obat maupun sarana prasarana lainnya demi menjaga keseimbangan dan ketersediaan obat terutama bagi yang membutuhkan," kata dia.