Sukses

Jubir Keluarga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf

Penasihat hukum dan perwakilan keluarga membesuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang sedang ditahan di Polres Metro Jakpus.

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum dan perwakilan keluarga membesuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang sedang ditahan di Polres Metro Jakpus.

Keduanya saat ini sedang menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah satu perwakilan keluarga Lalu Mara Satriawangsa mengaku telah bertemu dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Saat itu, keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtua dan keluarga besar.

Lalu menyampaikan, bahwa orangtua mereka sudah memaafkan. Bahkan memberikan dukungan kepada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dalam menghadapi permasalahan ini.

"Keduanya (sambil nangis) sudah menyampaikan permohonan maaf pada kedua orangtua dan keluarga besar. Kedua orangtua sudah memberikan maaf dan memberikan dukungan kepada keduanya untuk melalui masalah ini," ujar dia di Polres Metro Jakpus, Jumat (9/7/2021).

Lalu menerangkan, yang dialami oleh Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dianggap pihak keluarga sebagai cobaan yang harus dihadapi dengan sabar, dan tabah.

Dengan adanya kasus ini, pihak keluarga Abu Rizal Bakrie (ARB) mengaku sangat mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Yang kedua mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Lalu Mara.

Dengan adanya kasus tersebut, Nia dan Ardi disebutnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtua serta keluarga terkait apa yang telah dilakukannya itu.

Kedua orangtuanya pun, disebut Lalu sudah memaafkan apa yang telah menimpanya tersebut.

"Pak Rizal menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan, menghadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang pada putranya untuk bisa selesai. Beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa ini," ujarnya.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka ZN sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus saat mengetahui istrinya Nia Ramadhani ditangkap polisi.

Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung sabu atau metamfetamin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Menyesal

Wa Ode Nur Zaenab, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memastikan jika kondisi keduanya itu baik-baik saja. 

"Alhamdulillah baik, kita berkomunikasi dengan baik. Salam temen-temen semua, memang saya yang minta supaya jangan dulu bertemu. Insya Allah nanti, karena masih akan ada pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya yang harus dijalani," kata Wa Ode.

Dirinya mengungkapkan, saat menemui Nia dan Ardi, keduanya terlihat menyesal atas apa yang telah mereka lakukan.

"Tadi saya melihat dan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia, karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami sampai diproses hukum," ungkapnya.

"Tapi ya ini insya Allah akan ada hikmah besar dan akan lebih baik kedepannya dan beliau berharap Pak Ardi dan Ibu Nia agar semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba. Karena itu sangat-sangat menyengsarakan, apalagi sampai kemudian ada proses hukum seperti ini," sambungnya.

Wa Ode menyebut, kedua kliennya itu akan mentaati dan mengikuti semua proses hukum. Pihaknya juga menghargai apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Apapun dan bagaimana pun, ini adalah tugas kepolisian, penegakan hukum, tidak pandang bulu, siapa pun, ada yang menyalahgunakan narkoba, penyalaguna narkoba tetap akan ditindak. Jadi kami menghormati semua proses hukum yang ada," sebutnya.

Selama menjalani proses hukum, nantinya anak dari Nia dan Ardi akan dirawat oleh orangtuanya.

"(Kondisi anak) Ya itulah baik Alhamdulillah, (sama) kakek dan nenek," ujar Juru bicara keluarga Lalu Mara Satriawangsa.

Selain itu, dalam kasus ini disebut Wa Ode keduanya merupakan pengguna narkoba dan bukan sebagai pengedar. Sehingga, pihaknya mengajukan assesment untuk bisa dilakukan rehabilitasi.

"Mereka hanya menggunakan dan itu cuma yang ditemukan 0,78 artinya bahwa betul-betul mereka adalah pengguna, bukan pengedar," sebut Wa Ode.

"Kami Insya Allah sudah mempersiapkan mengajukan permohonan rehabilitasi, insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini assesment bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," tutupnya.

Â