Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pihaknya menunggu permintaan dan syarat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait usulan halaman Kompleks DPR/MPR, Senayan dijadikan RS darurat Covid-19.
"Iya untuk RS (darurat) tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat,” kata Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Kendati, Indra memastikan pihaknya siap membantu apabila halaman kompleks parlemen itu dijadikan RS Darurat untuk membantu menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. “Prinsipnya Kami siap bantu fasilitasi,” ucapnya.
Advertisement
Indra menyebut, untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai RS darurat, tentu ada syarat dan alat yang harus disiapkan terlebih dahulu. “Karena tentu ada prasyarat kan, listrik, air tenda dengan pendingin udara dan lainya,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Usulan Demokrat
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dijadikan rumah sakit darurat selama lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Benny menyebut, kolapsnya fasilitas kesehatan dan banyaknya pasien Covid-19 yang terlantar harus segera ditangani, salah satunya dengan membangun sebanyak mungkin RS darurat.
“Karena Rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam,” ucapnya.
Advertisement