Liputan6.com, Jakarta - Kolam pemancingan Deluna Adhiraja di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat disegel Satpol PP karena melanggar PPKM darurat. Selain disegel, pengelola juga diberi sanksi lantaran terjadi kerumunan di lokasi pemancingannya.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo, pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari warga, terdapat kolam pemancingan yang melanggar PPKM darurat. Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan warga sedang memancing.
Baca Juga
"Anggota kami melihat sekitar 100 orang di lokasi pemancingan sehingga langsung melakukan penyegelan," ujar Ferry, Sabtu (10/7/2021).
Advertisement
Ferry menjelaskan, anggota Satpol PP menemukan pemacing tampak berkerumun sehingga berpotensi terjadinya penularan COVID-19.
"Di lokasi kami tegur pengelola. Namun, pemberian sanksi tetap kami lakukan kepada pihak pengelola," kata Ferry.
Ferry mengungkapkan, sejumlah aturan PPKM darurat yang diperkuat dengan Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/274/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa PPKM Darurat COVID-19.
Salah satu poin pada Kepwal tersebut yakni menyebutkan bahwa kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa dan yang menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.
"Pemancingan itu kan mengumpulkan massa, sehingga terjadi kerumunan. Jadi tidak boleh, kalau melanggar ya kami segel dan diberikan sanksi," tegas Ferry.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Seluruh Lokasi Pemancingan Akan Diawasi
Satpol PP Kota Depok kemudian meminta warga yang memancing untuk membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah.
Untuk mencegah dibukanya kembali, Satpol PP melakukan penyegelan dan akan memberikan pengawasan terhadap lokasi pemacingan di seluruh wilayah Kota Depok.
"Nanti akan kami awasi dan sementara ini disegel dan pengelola kami panggil untuk diberikan sanksi," kata Ferry.
Advertisement