Sukses

Ini Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal di Transpark Mall Juanda Bekasi

Vaksinasi Covid-19 massal kali ini diperuntukkan bagi warga di lima kecamatan, yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Mustika Jaya.

Liputan6.com, Bekasi - Vaksinasi Covid-19 massal di Kota Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan kembali digelar, pada Rabu 14 Juli 2021. Vaksinasi kali ini rencananya bakal digelar di Transpark Mall Juanda Bekasi.

"Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, tahap awal pelaksanaan vaksinasi ini diperuntukkan bagi warga di lima kecamatan, yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Mustika Jaya.

"Untuk tujuh kecamatan lainnya, menunggu informasi lebih lanjut," ujar Sajekti.

Adapun perihal pemberitahuan pelaksanaan vaksinasi massal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU, yang ditujukan bagi para camat di lima wilayah bersangkutan.

 

Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Syarat Ikut Vaksinasi Massal

Pada surat edaran dijelaskan sejumlah persyaratan dan ketentuan bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi massal Covid-19. Di antaranya:

1. Mengisi form online dengan alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi

2. Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas

3. Setiap warga hanya diperkenankan mengisi form satu kali

4. Menyiapkan identitas diri (KTP)

5. Calon penerima vaksin wajib mengisi seluruh form dengan benar dan lengkap

"Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Transpark Mall Juanda Kota Bekasi, tetap mengintensifkan penegakan 5M secara ketat," pungkas Sajekti.