Sukses

Kisah Warga Boyolali Kesulitan Bayar Rp 2,5 Juta untuk Pemulasaraan Keluarga yang Meninggal Akibat Covid-19

Ketika keluarga menyanggupi tarif itu, para petugas kesehatan akan langsung datang ke rumah. Ahmad bingung bagaimana membayar uang pemulasaran jenazah. Saat itu, dia mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Liputan6.com, Jakarta Ayu bukan nama sebenarnya, sedang bermain bersama dengan kedua anaknya di teras rumah. Anak bungsunya yang baru berumur 10 bulan beberapa kali jatuh karena baru belajar jalan. Biasanya kakek Ayu sebut saja Abdul akan tersenyum lebar dan tertawa melihat tingkah kedua buyutnya.

Beberapa hari terakhir Ayu memang membawa kedua anaknya untuk menginap di rumah Abdul. Saat menerima kabar kakeknya sakit, wanita berumur 34 tahun ini memilih untuk menginap. Sebenarnya jarak rumah keduanya tak terlalu jauh, masih satu lingkup kecamatan.

Lebih dari sepekan, Abdul hanya beraktivitas di atas tempat tidur. Keceriaan kedua anak Ayu juga tak banyak direspon sang kakek. Sesak dan sakit di dada menjadi hal yang dikeluhkan Abdul saat sakit.

Siang itu 5 Februari 2021, sebelum Salat Jumat, Abdul menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 83 tahun. Berita kematian sang kakek langsung disiarkan di masjid dekat rumah.

Berbondong-bondong para tetangga mendatangi rumah duka. Karena mengetahui Abdul sempat dibawa ke RS, ketua RT setempat langsung menanyakan hasil diagnosis pemeriksaannya.

Sebab sehari sebelumnya, Abdul sempat dibawa ke klinik kesehatan terdekat oleh ayah dan suami Ayu. Dari hasil tes swab antigen, Abdul dinyatakan positif Covid-19. Ketua RT meminta semua warga pulang untuk mengantisipasi penularan virus Corona.

Seketika rumah yang sempat ramai karena tetangga berdatangan, langsung sepi. Hanya terdengar suara ketua RT yang menjelaskan kepada keluarga Ayu soal pemakaman dengan protokol kesehatan.

"Kita sekeluarga langsung setuju kalau memang harus prokes Covid-19. Yang penting Mbah Buyut (Abdul) langsung dimakamkan, kasihan kalau lama-lama," kata Ayu kepada Liputan6.com.

Karena akan dimakamkan secara prokes, salah satu warga langsung mengumumkan kembali di masjid agar tidak ada kerumunan ataupun melayat ke rumah duka. Ayu sekeluarga hanya pasrah dan menunggu Abdul dijemput para petugas kesehatan.

Bayangan Ayu, nantinya pemulasaran jenazah Abdul akan ditangani oleh para petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti yang dia lihat di televisi.

Bapaknya Ayu, sebut saja Ahmad pun berkali-kali mendatangi rumah ketua RT kapan pemakaman mertuanya dapat segera dilakukan. Namun, ketua RT menginformasikan bila pemakaman tersebut harus dilakukan dengan biaya sendiri.

Alasannya, Abdul yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal di rumah bukan di RS. Besaran nominalnya pun membuat keluarga Ayu kaget. Mereka diminta menyediakan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk proses pemakaman tersebut.

Ketika keluarga menyanggupi tarif itu, para petugas kesehatan akan langsung datang ke rumah. Ahmad bingung bagaimana membayar uang pemulasaran jenazah. Saat itu, dia mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Tapi di sisi lain, pemakaman untuk sang mertua harus segera dilaksanakan. Ahmad pun meminta kepada ketua RT untuk dipinjamkan uang terlebih dahulu untuk pembayarannya. Dia menjanjikan uang akan dikembalikan secepetnya setelah proses pemakaman telah selesai.

"Enggak lama bapak menyanggupi ke RT, dua mobil ambulans dateng ke rumah. Satu berisi petugas tanpa APD dan yang satu pakai APD," ucap Ayu.

Jenazah Abdul langsung dibawa oleh sejumlah petugas ke RSUD Simo, Boyolali. Selang beberapa jam kemudian jenazah dimakamkan di TPU dekat rumah. Jaraknya pun hanya berkisar 400 meter.

Selesai pemakaman, petugas menginformasikan agar keluarga Ayu harus menjalani isolasi mandiri. Sebab telah melakukan kontak erat dengan jenazah. Setelah 14 hari menjalankan isolasi salah satu petugas datang ke rumah untuk memberikan kuitansi pembayaran.

Kuitansi itu berjumlah dua lembar dengan tertuliskan data pasien hingga rincian tarif yang dibayarkan. Seperti untuk pembayaran driver ambulans hingga penggunaan kamar jenazah.

Ahmad mengaku sedikit lega, sebab para tetangga saling bahu-membahu membantu beban pembayaran pemulasaraan jenazah sang mertua. Para tetangga dengan suka rela mengumpulkan uang untuk membayar uang yang dipinjamkan oleh ketua RT.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tak ada Pungutan

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Boyolali, Kurniawan Fajar Prasetyo menyatakan saat ini terdapat dua skema yang disiapkan dalam penanganan Covid-19.

Kata dia, skema tersebut telah berlaku sejak Jumat, 3 Juli 2021. Kedua skema tersebut tidak akan membebankan masyarakat terkait biaya.

"Ada dua skema kematian dalam penanganan Covid ini. Pertama mereka yang meninggal di rumah sakit terkonfirmasi positif saya pastikan free, baik semua pemakaman semua perlakuan terhadap yang bersangkutan dengan almarhum free," kata Kurniawan saat dihubungi.

Lalu, untuk pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah juga tidak dipungut biaya. "Mereka yang meninggal isoman di rumah meninggal di bus meninggal di jalan raya, itu sudah kita bagi masing-masing zonasi dengan wilayah terdekat dengan rumah korban. Ditemukan dalam meninggal dunia dan semua pembiayaan ditanggung oleh negara tidak ada yg menarik pungutan," lanjut dia.

Bila sempat terjadi pungutan, Kurniawan menjamin kejadian sebelum tanggal 3 Juli 2021. Sebab saat itu belum adanya standar operasional (SOP) untuk kematian di luar RS.

"Saat itu belum terbentuk SOP, belum terbentuk kesepakatan berupa yang mereka meninggal di luar RS terkonfirmasi positif (Covid-19)," jelas Kurniawan.