Sukses

Top 3 News: Kenangan Zulkifli Hasan atas Berpulangnya KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie

Zulkifli menyebut Abdurrasyid merupakan ulama kharismatik dan pimpinan Pondok Pesantren Asy Syafiiyah.

Liputan6.com, Jakarta Kabar duka belum lama ini datang dari keluarga besar KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie. Pemimpin dari Pondok Pesantren Asy Syafiiyah ini, telah berpulang ke hadirat Allah SWT, pada Sabtu 10 Juli kemarin.

Bagi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sosok almarhum dinilai sebagai salah satu ulama kharismatik dan ulama yang dikenal gigih dalam berdakwah.

KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie mengembuskan napas terakhir pada pukul 17.38 WIB. Almarhum merupakan adik dari almarhumah Ustazah Hj Tuty Alawiyah. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Sabtu, 10 Juli 2021.

Berita terpopuler lainnya terkait kasus narkoba yang menjerat pasangan suami istri NR dan AB. Keduanya ditangkap atas kepemilikan sabu dan kini telah berstatus tersangka.

Saat keduanya dihadapkan di depan publik di Polres Metro Jakarta Pusat, NR membacakan permintaan maaf secara terbuka. Didampingi AB, suaminya, ibu dari tiga anak tersebut menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga.

Sementara itu, dari penerapan PPKM darurat Jawa Bali yang akan berlangsung hingga Selasa, 20 Juli mendatang, pemerintah merivisi sejumlah kebijakan terkait pembatasan aktivitas masyarakat.

Resepsi pernikahan yang awalnya masih diperbolehkan dengan membatasi jumlah tamu, dalam peraturan yang baru kini dilarang. Sedangkan untuk tempat ibadah yang awalnya ditutup, kini kembali dibuka.

Namun, dengan catatan kegiatan ibadah yang menimbulkan keramaian atau berjamaah tetap dilarang.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 10 Juli 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Zulkifli Hasan: Saya Terpukul Mendengar Kabar Meninggalnya KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengungkapkan kenangan dan kesedihannya atas meninggalnya ulama Betawi, KH Abdul Rasyid Abdullah pada Sabtu (10/7/2021).

Zulkifli menyebut Abdurrasyid merupakan ulama kharismatik dan pimpinan Pondok Pesantren Asy Syafiiyah.

"Pandemi ini tak henti membawa kabar duka. Tetapi yang membuat kita lebih bersedih adalah perginya para ulama, pewaris para Nabi yang senantiasa membimbing kita untuk istiqomah di jalan-Nya. Sore ini saya begitu terpukul mendengar kabar meninggalnya KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Zulkifli Hasan mengaku Abdul merupakan sosok guru panutan dan menginspirasi masyarakat. Selain, kata dia, pimpinan pondok pesantren itu juga dikenal gigih dalam berdakwah.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Dekapan Ardi Bakrie untuk Nia Ramadhani Saat Bacakan Permintaan Maaf

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya tampil di hadapan publik untuk pertama kalinya setelah ditangkap polisi atas kasus narkoba. Keduanya dihadapkan di depan awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Pada kesempatan tersebut, Nia Ramadhani membacakan permintaan maaf secara terbuka. Dia tampak mengenakan baju tahanan yang didobel dengan kaus lengan panjang hitam. Serta mengenakan bucket hat Dior yang harganya bisa mencapai Rp 11 juta. Sementara Ardi Bakrie hanya menggunakan dad hat untuk menutup kepalanya.

Mereka dua berdiri bersebelahan tepat di belakang Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dalam kesempatan itu, Nia Ramadhani menyampaikan penyesalannya lewat surat yang ditulisnya dan dibacakan langsung dihadapan media.

Nia Ramadhani tak kuasa menahan kesedihan tatkala membaca kata demi kata di secarik kertas berwarna putih. Sesekali Nia menghela nafas panjang.

Melihat kondisi sang istri, Ardy Bakrie dengan sigap mendekat dan memberikan dekapan di pundak untuk menenangkan istrinya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Revisi PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Ditiadakan, Tempat Ibadah Tidak Tutup

Pemerintah merevisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Perubahannya yakni larangan penyelenggaraan resepsi pernikahan selama PPKM Darurat.

Larangan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama masa PPKM Darurat," demikian salinan dokumen Inmendagri, Sabtu (10/7/2021).

Dalam aturan sebelumnya, resepsi pernikahan tidak dilarang namun dibatasi hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.

Selain itu, aturan terbaru juga menyebutkan tidak menutup tempat ibadah baik Musala, Masjid, Klenteng, Gereja, hingga Pura. Hanya saja kegiatan ibadah yang menimbulkan keramaian atau berjemaah tetap dilarang.

 

Selengkapnya...