Liputan6.com, Jakarta Pandemi membuat semua sektor harus terhenti sejenak. Tak hanya Indonesia, hampir semua negara di dunia merasakan hal yang sama. Berdasarkan data WHO diketahui sejak awal pandemi hingga Juli 2021, Covid-19 menjangkiti lebih dari 183 juta orang dan merenggut nyawa 3,99 juta orang di dunia.
Selain itu, beberapa negara saat ini harus bertarung menghadapi gelombang kedua Covid-19, tak ketinggalan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga
BTN Salurkan Kredit Rp356,1 T di Kuartal III-2024, Ditopang KPR dan DPK yang di Atas Rata-Rata Nasional
Dukung Kebijakan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Khusus Avtur di 19 Bandara
Menginspirasi Ribuan Pelari dari 23 Negara, Intip Highlight Kesuksesan OPPO RUN 2024 yang Tingkatkan Pariwisata Bali
Salah satunya dengan menerbitkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang tentu saja membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari seluruh pihak. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi pun menyampaikan pertanyaan bahwa prioritas Pemerintah sangat jelas, yaitu keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Advertisement
Perlu diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 2,3 juta kasus. Baru-baru ini, persentase angka kematian akibat Covid-19 di Tanah Air juga mengalami peningkatan, dengan tingkat kematian 3%. Alhasil pembatasan wilayah dan sosial terpaksa diberlakukan lagi.
Evaluasi Dampak Pandemi Terhadap Kebijakan
Dampak pandemi Covid-19 setiap negara berbeda-beda. Namun secara langsung atau tidak langsung, pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat.
Tak hanya itu saja, dampak pandemi ini juga ‘menyasar’ terhadap berlangsungnya program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Program Bangga Kencana). Adapun program yang menjadi mandat dari Pemerintah antara lain:
● Menurunnya pelayanan KB pada fasilitas kesehatan, mengingat dari sisi supply pelayanan, fokus tenaga kesehatan pada penanganan Covid-19. Sementara demand atau permintaan dari masyarakat adalah perhitungan urgensi untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan KB yang juga menurun
● Menurunnya kesertaan ber-KB pada masyarakat, terutama pada kelompok rentan (daerah kumuh, glacitas, masyarakat pra-sejahtera) yang menjadi penerima manfaat utama dari pelayanan yang diselenggarakan oleh BKKBN bersama dengan Kementerian Kesehatan
● Terganggunya rantai pasok alat dan obat kontrasepsi akibat terganggunya mobilitas petugas di lini lapangan
● Penurunan kegiatan KIE Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (balita dan anak, remaja, serta lanjut usia) serta kegiatan lain yang berbasis kelompok kegiatan di masyarakat akibat keterbatasan mobilitas masyarakat dan penerapan physical dan social distancing.
Satu tahun pandemi merupakan momen yang tepat bagi Pemerintah untuk kembali mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini dilaksanakan. Agar lebih efektif, kebijakan yang diambil harus berbasis bukti.
Utamanya pada kebijakan terkait pemenuhan hak kesehatan reproduksi, diantaranya akses layanan kesehatan bagi ibu hamil. Jika hak tersebut tidak dipenuhi, maka akan berdampak pada kehamilannya. Kemudian dapat menyebabkan anak yang dilahirkan berpotensi stunting. Tentu saja hal ini harus diantisipasi sedini mungkin.
Pandemi, Ibu Hamil, dan Stunting
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo pernah menyampaikan bahwa untuk mencegah stunting dimulai dari hulu, dengan memberi konseling pra nikah. Selain itu mencegah terjadinya stunting dengan memberi pemahaman tentang kesehatan reproduksi.
Program perencanaan kehamilan untuk menjaga jarak kehamilan juga menentukan kualitas anak, dan perencanaan pra nikah. Ya, terkait perencanaan pra nikah menurut Hasto, perlu ada edukasi kesehatan reproduksi yang baik dan bagaimana cara mempersiapkan kehamilan yang sehat. Pendekatan tersebut perlu dilakukan sejak dini, termasuk persiapan psikologi dan ekonomi.
Selain itu, Wakil Presiden dalam pidatonya pada Peringatan HARGANAS ke-28 pada 29 Juni 2021 berharap, pelayanan gizi dan kesehatan terutama untuk anak dan ibu hamil tidak berhenti selama pandemi Covid-19. Dengan begitu program percepatan penurunan prevalensi stunting dapat dicapai.
Pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung ini telah menyingkap kelemahan dalam sistem perawatan kesehatan secara global dan menyebabkan kesenjangan dan tantangan serius dalam penyediaan layanan kesehatan seksual, dan reproduksi bagi perempuan dan anak perempuan.
Oleh karena itu, pada Hari Kependudukan Dunia Tahun 2021 (World Population Day 2021), BKKN berusaha untuk meningkatkan kesadaran tentang kebutuhan dan kerentanan kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan dan anak perempuan.
Tujuannya tak lain untuk menyoroti bagaimana melindungi hak dan pilihan serta menjadi solusi terbaik atas perubahan demografi. Tak hanya itu saja, edukasi ini juga untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan seksual, kesehatan reproduksi dan otonomi tubuh tetap menjadi agenda lokal saat ke arah 2030.
Untuk itu, UNFPA Indonesia dan BKKBN akan menyelenggarakan kampanye dan acara secara daring untuk memperingati Hari Kependudukan Dunia Tahun 2021 (World Population Day 2021) dengan tema Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Percepatan Penurunan Stunting.
Dengan adanya momentum, diharapkan dapat menjadi cara terbaik untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah dalam penyediaan akses kesehatan reproduksi bagi ibu di masa pandemi Covid-19. Tentu saja juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap kehamilan dan stunting.
(*)
Advertisement