Sukses

Pemerintah Bagikan 300.000 Paket Obat untuk Pasien Covid-19 Mulai Rabu 14 Juli

Luhut mengatakan, paket obat ini akan diberikan pemerintah selama beberapa bulan ke depan. Nantinya, paket obat untuk pasien Covid-19 tersebut akan dibagikan oleh aparat TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk membagikan 300.000 paket obat untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19. Paket obat tersebut menjangkau pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan yang bergejala ringan.

"Presiden sudah putuskan mulai Rabu nanti pekan ini (14 Juli 2021), kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG, dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).

Rinciannya, 10 persen paket obat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, 60 persen untuk pasien dengan gejala demam dan anosmia. Kemudian, 30 persen untuk pasien Covid-19 dengan gejala demam dan batuk.

"Jadi paket obat ini akan menjangkau hampir 210.000 kasus aktif," ucap dia.

Luhut mengatakan, paket obat ini akan diberikan pemerintah selama beberapa bulan ke depan. Nantinya, paket obat untuk pasien Covid-19 tersebut akan dibagikan oleh aparat TNI.

"Ini akan dibagikan oleh TNI bersama elemen-elemen lain. Prosedur sudah disusun sehingga itu bisa jalan," kata Luhut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah kekurangan obat remdesivir

Menurut dia, saat ini pemerintah kekurangan obat remdesivir dan actemra. Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan agar obat actemra dapat diproduksi dalam negeri.

"Jadi remdesivir, actemra, dan sebentar lagi kami dengan Menkes akan bicara mengenai lisensi untuk Actemra supaya kita bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini semua berjalan," ujar Luhut.