Liputan6.com, Jakarta Sepekan sejak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mobilitas masyarakat di DKI Jakarta disebut mengalami penurunan drastis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penurunan tersebut tak terlepas dari penyekatan akses jalan hingga pemberlakuan syarat perjalanan.
"Mobilitas masyarakat menurun, jauh sekali. Karena memang ditutup tempat-tempat, jalur keluar masuk Jakarta. Kemudian, adanya penyekatan. Apalagi kita memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (SRTP) itu yang sangat efektif," kata Ariza pada wartawan, Senin (12/7/2021).
Advertisement
Faktor lain, menurut Ariza adalah penerapan syarat bagi pelaku perjalanan di KRL hingga MRT Jakarta.
"Apalagi mulai di berlakukan di KRL, MRT bahkan di Transjakarta," tuturnya.
Selain itu, Ariza memastikan Pemprov DKI akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Peringatan itu berlaku bagi perusahaan non-esensial mempekerjakan karyawannya di kantor.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penutupan dan Cabut Izin
Ia menyebut Pemprov DKI tak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang membandel.
"Namun demikian kami tetap memberikan sanksi dan denda dan juga penutupan sementara bahkan akan cabut izinnya bagi yang terus membandel," pungkasnya.
Advertisement