Liputan6.com, Jakarta Polri musnahkn barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,6 ton hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia.Â
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut hasil dari sinergitas Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga kementerian dan lembaga yang terkait lainnya.
Baca Juga
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika," tutur Agus di Lapangan STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
Advertisement
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menambahkan, jumlah 3,6 ton sabu tersebut disita dari 23 tersangka tindak pidana narkoba.
Adapun rincian total barang haram tersebut yakni sebanyak 1,3 ton sabu jaringan Timur Tengah, sindikat Aceh-Jakarta-Makassar dengan 7 tersangka yang ditangani Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kemudian, kasus sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah disita dari 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Tim Satgas Merah Putih.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1,129 Ton Sabu Disita dari Sindikat Aceh-Jakarta
Selanjutnya sabu seberat 1,129 ton jaringan Malaysia disita dari enam tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta," kata Krisno.
Advertisement