Sukses

Jokowi Luncurkan Pembagian 300 Ribu Paket Obat Gratis bagi Penderita Covid-19 Pekan Ini

Paket obat yang diluncurkan Jokowi akan dibagikan secara gratis dan bertahap kepada masyarakat penderita COVID-19 yang memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi bakal meluncurkan 300 ribu paket obat gratis bagi penderita Covid-19 pekan ini.

"Peluncuran paket obat gratis tersebut akan dilakukan oleh Presiden dalam minggu ini," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di Jakarta, Selasa (13/7/2021). 

Dedy menjelaskan paket obat itu akan dibagikan secara gratis dan bertahap kepada masyarakat penderita Covid-19 yang memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Paket obat akan disediakan oleh PT Kimia Farma Tbk dengan dukungan TNI. Sementara pembagian paket akan dilakukan oleh Bintara Pembina Desa/Samuder/Angkasa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan koordinasi dinas kesehatan dan puskesmas setempat.

Sebelumnya, pemerintah telah menggandeng 11 jasa telemedisin (telemedicine) swasta untuk memberikan pelayanan gratis terhadap pasien COVID-19 dengan gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Ada 11 layanan konsultasi kesehatan digital yang bekerja sama dengan pemerintah yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, KlikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Konsultasi Dokter Gratis

Aplikasi telekomunikasi tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan konsultasi dokter untuk memperoleh panduan yang benar mengenai konsumsi obat atau vitamin saat melakukan isoman di rumah.

Selain itu, 11 layanan telemedisin ini juga menyediakan obat yang sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan. Pasien COVID-19 dengan gejala ringan pun tidak perlu mengantre ke rumah sakit dan bisa mendapatkan akses dan layanan medis yang tepat waktu.