Sukses

Oksigen dan Obat Terapi Pasien Covid-19 di Depok Langka, Kejari Turunkan Intelijen

Oksigen untuk pasien Covid-19 di Kota Depok masih sulit di dapatkan. Untuk mengetahui penyebab kelangkaan oksigen, Intelejen Kejari Kota Depok lakukan penelusuran.

Liputan6.com, Jakarta - Oksigen untuk pasien Covid-19 di Kota Depok masih sulit di dapatkan. Untuk mengetahui penyebab kelangkaan oksigen, Intelejen Kejari Kota Depok lakukan penelusuran.

Kasi Intel Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, peningkatan penularan Covid-19 di Kota Depok menyebabkan kebutuhan oksigen dan obat makin meningkat.

Namun, beberapa rumah sakit dan pasien Covid-19 di Depok sulit mendapatkan oksigen dan obat. 

"Kami mendapatkan informasi dari beberapa rumah sakit terkait kelangkaan tabung oksigen sehingga kami berusaha melakukan pemantauan ke lapangan," ujar Herlangga di Depok, Selasa (13/7/2021).

Herlangga menjelaskan, dari pemantauan di tiga lokasi penyedia tabung oksigen di Kota Depok, terdapat dua lokasi yang mengalami kekosongan. Hal itu menyebabkan terjadinya antrean di toko penyedia tabung oksigen yang masih memiliki stok.

"Bahkan di toko yang kami temukan tidak dapat melayani konsumen atau warga yang membutuhkan dan sudah terjadi selama satu pekan," terang Herlangga.

Herlangga mengungkapkan, penyebab terjadinya kelangkaan di toko penjual maupun penyedia oksigen medis, disebabkan penjual kesulitan mendapatkan pasokan oksigen medis.

"Karena pasokan yang kurang sehingga terjadi kelangkaan dan toko yang masih menyediakan terjadi antrian," ucap Herlangga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Cek Ketersediaan Obat

Selain melakukan pengecekan penjualan oksigen medis, Kejari Kota Depok juga menelusuri ketersediaan obat, khususnya yang dibutuhkan warga untuk penyembuhan pasien COVID-19. Sejumlah apotik juga mengalami kesulitan mendapatkan obat dari suplier.

"Pengakuan dari petugas apotik bahwa kelangkaan obat dikarenakan belum mendapatkan kiriman dari supliernya dan sudah terjadi sejak tiga hingga lima hari belakangan ini," kata Herlangga.

Herlangga meminta, apabila warga Kota Depok mendapatkan informasi terjadinya penimbunan oksigen atau obat dari pedagang atau oknum lainnya, dapat segera melaporkan ke Kejari Kota Depok. Nantinya Kejari Kota Depok bersama kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pedagang maupun oknum yang melakukan penimbunan.

"Akan kami lakukan proses hukum bagi pedagang maupun oknum lainnya apabila ditemukan unsur pidana," tutup Herlangga.