Liputan6.com, Jakarta Memasuki bulan Dzulhijjah adalah tanda bahwa Idul Adha semakin dekat. Umat Islam mengkaji kembali apa itu kurban yang selalu dirayakan setahun sekali. Sejatinya, kurban bukan hanya seremonial belaka untuk menjaga tradisi, melainkan tersimpan makna mendekatkan diri kepada Allah. Selain menaati perintah Allah, kurban Idul Adha juga sebagai ajang berbagi daging kepada fakir miskin yang membutuhkan.
Mungkin Anda sebagai umat Islam familiar bahkan sudah khatam dengan kurban. Meskipun begitu, ada 6 fakta yang masih jarang diketahui atau sering tertukar tentang apa itu kurban, baik sebagai ibadah dan tradisi.
Baca Juga
1. Qurban secara bahasa artinya bukan menyembelih
Advertisement
Melansir dari Dompet Dhuafa, kurban berasal dari kata qariba yaqrobu qurbanan wa wirbanan yang artinya mendekat. Kurban mengandung makna sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana Nabi Ibrahim mengorbankan anaknya untuk patuh pada perintah Allah. Lalu, kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha berasal dari kata “udhiyyah” yang merupakan bentuk jamak dari “dhaniyyah” artinya waktu dhuha. Hal tersebut berkaitan dengan waktu penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah shalat Idul Adha.
Penyembelihan hanya dilakukan pada tanggal tertentu, yaitu pada 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik 11,12,13 Dzulhijjah. Secara praktiknya, kurban artinya sembelihan. Kemudian, kurban merupakan syiar Islam yang Allah syariatkan dalam Al Quran.
2. Pertanian sempat jadi bahan kurban
Sebelum Allah menguji keimanan Nabi Ibrahim, Allah telah menurunkan tanda untuk berkurban pada anak-anaknya Nabi Adam, yakni Qabil dan Habil. Saat itu Allah memerintahkan Nabi Adam agar anak-anaknya menikah secara silang, bukan dengan saudara kembarnya sendiri. Susunannya Habil dengan Iqlima, Qabil bersama Labuda. Akan tetapi Qabil menolak karena Labuda tidak secantik Iqlima.
Allah memerintahkan mereka berdua untuk memberi persembahan terbaik. Qabil sebagai seorang petani memberikan hasil panen yang buruk. Ia pamrih dan hanya ingin hasil yang instan tanpa meningkatkan ketakwaan pada dirinya. Sementara, Qabil seorang pengembala mempersembahkan domba jantan spesial, lalu pasrah terhadap keputusan Allah. Finalnya, Allah menerima kurban Qabil, sementara kurban Habil ditolak.
Menurut tafsir Ibnu Abbas, Allah memelihara domba dari Qabil di surga untuk diturunkan kembali menggantikan Nabi Ismail saat ayahnya hendak menyembelihnya. Tak lama setelah peristiwa tersebut, Allah menurunkan wahyu perintah berkurban di zaman Nabi Ibrahim.
3. Ada bacaan niat untuk kurban
Sebelum melaksanakan ibadah, ada baiknya umat Islam mengucapkan lafaz niat terlebih dahulu. Niatnya dapat diucapkan di dalam hati. Bacaan niat untuk kurban dan artinya sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
4. Boleh menyembelih sendiri, asalkan mampu
Para pekurban dapat menyembelih hewan kurbannya sendiri, asalkan mampu melakukannya. Hal ini termasuk sunnah kurban yang dijalankan Rasulullah. Kendati demikian, inilah sunnah lain yang Rasulullah lakukan sebelum dan saat hari raya Idul Adha:
- Tidak memotong rambut dan kuku hingga kurban disembelih.
- Membaca bismillah sebelum menyembelih
- Menyembelih kurban setelah shalat Idul Adha
Di negara padat penduduk muslim seperti Arab Saudi, mayoritas penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh penyedia jasa seperti Rumah Potong Hewan. Jarang sekali ditemukan berkumpul bersama seperti prosesi kurban di Indonesia. Pekurban cukup memberikan uang kepada penyedia jasa sembelih, lalu dagingnya diekspor ke negara-negara yang membutuhkan.
5. Manusia mengkonsumsi kambing sejak 10.000 tahun lalu
Kambing sebagai hewan kurban bukan terjadi secara tiba-tiba tanpa nenek moyang. Allah menciptakan makhluk hidup dengan asal mula dan jejak evolusinya. Selain jadi hewan kurban, kambing jadi hewan pertama yang manusia jinakkan untuk kebutuhan hidup dari susu, daging, dan kulitnya. Menurut peneliti, kambing tersebut jenis Capra aegagrus hircus yang tulang belulangnya ditemukan di Iran.
Advertisement
6. Ada 18 jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban
Fakta terakhir ini sangat penting untuk umat Islam agar memilih hewan ternak kurban yang benar-benar bagus. Rasulullah mengajarkan umatnya untuk sedekah dengan barang terbaik, termasuk saat berkurban. Bukan untuk pamer, melainkan agar manfaatnya berkelanjutan secara baik untuk golongan penerima daging kurban. Inilah ciri-ciri hewan cacat yang tidak layak kurban:
- Al-Amya yaitu buta total pada kedua mata,
- Al-Aura Al Bayyin ‘Uruha yaitu buta sebelah total,
- Maqthu’ah al-Lisan Kulliha yaitu lidahnya yang terputus,
- Maqthu’ah Ba’dh al-Lisan yaitu putusnya sebagian lidah,
- Al-Jad’a yaitu terpotong pada hidung,
- Maqthu’ah al-Udzinain aw Ihdahuma yaitu putus telinga meskipun salah satu, termasuk juga cacat telinga bawaan,
- Maqthu’ah Ba’dh al-Udzun yaitu terpotong sebagian telinga,
- Al-Arja’ al-Bayyin ‘Urjuha, yaitu tidak mampu berjalan, seperti berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihannya,
- Al-Jadzma, yaitu tidak memiliki tangan (kaki depan) dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat kemudian maupun cacat bawaan,
- Al-Jadzza’ yaitu hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak bisa memproduksi susu,
- Maqthu’ah al-Ilyah yaitu hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir,
- Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah yaitu sebagian besar ekornya terputus,
- Maqthu ‘ah al-Dzanab yaitu hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/ paling belakang dari tulang punggungnya,
- Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab yaitu sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada,
- Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha yaitu hewan yang tampak jelas sakitnya,
- Al-Ajfa Ghair al-Munquyah yaitu hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya, atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya,
- Musharramah al-Athibba yaitu hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu memproduksi air susu,
- Al-Jallalah yaitu hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung.
Mengutip dari Dompet Dhuafa, inilah syarat memilih hewan kurban agar kualitas dagingnya berkualitas, sehingga layak dikonsumsi oleh kalangan internal dan masyarakat luas:
- Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
- Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
- Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun
- AtsTsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun
- Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun
- Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia 6 bulan
- Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga dapat menambah pengetahuan mengenai apa itu kurban yang selalu umat Islam lakukan setahun sekali. Di masa pandemi ini, qurban membantu peternak dan penerima manfaat untuk bertahan hidup. Mari, tetap semangat berbagi dengan kurban online di lembaga seperti Dompet Dhuafa.
Kurban di Dompet Dhuafa bikin tenang karena prosesnya berpedoman pada protokol kesehatan agar daging yang didistribusikan bersih dan sehat. Pesannya praktis dan mudah di website kurban.dompetdhuafa.org, dagingnya sampai ke pelosok Indonesia hingga negara yang membutuhkan.
(*)