Sukses

Kala Penggali Makam Covid-19 Kelelahan, Tak Mampu Kejar Angka Kematian di Bogor

Jumlah warga Bogor yang meninggal akibat Covid-19 semakin naik. Penggalian makam di TPU Situ Gede dan Kayumanis pun tak bisa lagi manual.

Liputan6.com, Bogor - Jumlah warga Bogor yang meninggal akibat Covid-19 semakin naik. Penggalian makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Situ Gede dan Kayumanis pun tak bisa lagi manual.

Tenaga penggali makam tak mampu lagi mencukupi derasnya kebutuhan lubang untuk pemakaman korban Covid-19.

"Tingginya permintaan pemakaman untuk jenazah pasien COVID-19, maka kebutuhan penggalian lubang makam harus cepat dan banyak, sehingga tidak bisa lagi secara manual lagi. Saat ini telah menggunakan alat berat untuk kecepatan penggalian," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, di Kota Bogor, seperti dilansir Antara, Jumat 16 Juli 2021.

Kini, jenazah pasien Covid-19 yang diterima tak lagi hanya dari rumah sakit. Ada juga pasien Covid-19 yang meninggal di rumah saat menjalani isolasi mandiri (isoman).

Berdasarkan data Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jumat, sembilan orang meninggal dunia akibat infeksi virus Corona. Total, pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Bogor ada 315 orang.

Berdasarkan data Tim Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah COVID-19 Kota Bogor yang dipimpin Rino Indira Gusniawan, ada 65 jenazah yang dimakamkan sejak 4 Juli 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penggali Makam Kelelahan

Dedie A Rachim saat mendampingi Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai lokasi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Situ Gede, Kota Bogor, Kamis 15 Juli 2021, mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia meningkat. Sementara, tenaga penggali lubang makamnya terbatas, sehingga mengalami kelelahan.

Pada kesempatan tersebut, Eddy Soeparno, memberikan insentif kepada penggali makam di lokasi TPU tersebut, untuk meningkatkan motivasi bekerja.

Saat mendampingi Eddy Soeparno, Dedie A Rachim juga menyatakan, Pemerintah Kota Bogor mungkin meminta bantuan alat berat melalui DPR RI untuk ditempatkan di TPU lainnya untuk jenazah Covid-19.