Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Evaluasi ini akan menentukan kebijakan tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berjanji mengumumkan hasil evaluasi itu paling lambat tiga hari ke depan.
Baca Juga
"Kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan, perpanjangan PPKM Darurat harus dipikirkan matang-matang. Jokowi tak ingin pemerintah keliru mengambil keputusan.
"Ini betul-betul hal yang sangat senstiif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru," kata Jokowi dalam rapat terbatas seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penting Dijawab
Menurut Jokowi, saat ini, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah PPKM darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang bakal diperpanjang. Jika diperpanjang, pemerintah harus memikirkan sampai kapan PPKM darurat berlangsung.
"Pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab. PPKM darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ucap Jokowi.
Â
Advertisement